Sistem Visa Mahasiswa Asing Dievaluasi, Usul Pengajuan Mandiri dengan LoA Kampus
Kamis, 05 Maret 2026 - 13:04 WIB
loading...
A
A
A
Dan untuk mengakselerasi berbagai problem di atas, salah satu gagasan utama yang dibahas adalah transformasi peran sponsor. Yaitu mendorong mekanisme pengajuan dan pembayaran visa secara mandiri oleh mahasiswa asing dengan menggunakan
Skema ini diharapkan dapat mengurangi beban operasional kampus sehingga institusi pendidikan dapat lebih fokus pada penguatan aspek akademik, pembinaan mahasiswa, serta pengawasan mutu.
Baca juga: 4 Pejabat dan Tokoh Indonesia Alumni Harvard, Nomor 2 Lulus Magna Cum Laude
Lebih jauh pumpunan kali ini juga membahas perlunya kepastian standar waktu layanan maksimal empat hari kerja, penguatan call center atau help desk khusus di Ditjen Imigrasi, keterbukaan informasi teknis melalui laman resmi, serta integrasi sistem izin belajar Kemendiktisaintek dengan sistem e-visa dan ITAS milik Imigrasi untuk meningkatkan akurasi data dan efisiensi layanan.
“Kita ingin meningkatkan jumlah mahasiswa asing yang datang ke Indonesia, maka proses administratifnya juga harus kita benahi. Kampus seharusnya fokus pada aspek akademik, sementara sistem layanan perlu dibuat lebih sederhana, cepat, dan pasti,” ujar Tenaga Ahli Mendiktisaintek, Hermawan K. Dipojono, melalui siaran pers, Kamis (5/3/2026).
Skema ini diharapkan dapat mengurangi beban operasional kampus sehingga institusi pendidikan dapat lebih fokus pada penguatan aspek akademik, pembinaan mahasiswa, serta pengawasan mutu.
Baca juga: 4 Pejabat dan Tokoh Indonesia Alumni Harvard, Nomor 2 Lulus Magna Cum Laude
Lebih jauh pumpunan kali ini juga membahas perlunya kepastian standar waktu layanan maksimal empat hari kerja, penguatan call center atau help desk khusus di Ditjen Imigrasi, keterbukaan informasi teknis melalui laman resmi, serta integrasi sistem izin belajar Kemendiktisaintek dengan sistem e-visa dan ITAS milik Imigrasi untuk meningkatkan akurasi data dan efisiensi layanan.
“Kita ingin meningkatkan jumlah mahasiswa asing yang datang ke Indonesia, maka proses administratifnya juga harus kita benahi. Kampus seharusnya fokus pada aspek akademik, sementara sistem layanan perlu dibuat lebih sederhana, cepat, dan pasti,” ujar Tenaga Ahli Mendiktisaintek, Hermawan K. Dipojono, melalui siaran pers, Kamis (5/3/2026).
Lihat Juga :