Kemendikdasmen Jelaskan Mekanisme Cetak Sertifikat TKA, Bisa Diverifikasi Online
Jum'at, 01 Mei 2026 - 15:01 WIB
loading...
A
A
A
Kemendikdasmen juga menyiapkan sistem pengamanan untuk mencegah penyalahgunaan atau pemalsuan SHTKA. Salah satunya melalui mekanisme host-to-host antara sistem penerimaan murid baru dan data TKA.
Rahmawati mengatakan nilai TKA nantinya akan langsung ditarik berdasarkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sehingga meminimalkan campur tangan manusia dalam penginputan data.
“Jadi NISN siapa yang mendaftar di SPMB, maka nilai TKA-nya langsung ditarik oleh sistem. Jadi tidak lagi oleh human,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga dapat memverifikasi keaslian SHTKA melalui fitur yang tersedia di platform Rumah Pendidikan. Caranya dengan memasukkan nomor peserta dan kode unik yang tercantum pada sertifikat.
“Nanti muncul SHTKA versi Kemendikdasmen. Kalau ada perubahan nilai, misalnya dari 60 jadi 80, itu bisa langsung terlihat,” ujar Rahmawati.
Menurutnya, jika hasil yang tampil pada sistem verifikasi berbeda dengan sertifikat yang dimiliki siswa, maka dapat dipastikan dokumen tersebut telah dimodifikasi.
“Kalau ternyata sudah dimodifikasi, maka hasilnya akan berbeda dengan fasilitas verifikasi SHTKA yang ada di Rumah Pendidikan,” pungkasnya.
Rahmawati mengatakan nilai TKA nantinya akan langsung ditarik berdasarkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sehingga meminimalkan campur tangan manusia dalam penginputan data.
“Jadi NISN siapa yang mendaftar di SPMB, maka nilai TKA-nya langsung ditarik oleh sistem. Jadi tidak lagi oleh human,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga dapat memverifikasi keaslian SHTKA melalui fitur yang tersedia di platform Rumah Pendidikan. Caranya dengan memasukkan nomor peserta dan kode unik yang tercantum pada sertifikat.
“Nanti muncul SHTKA versi Kemendikdasmen. Kalau ada perubahan nilai, misalnya dari 60 jadi 80, itu bisa langsung terlihat,” ujar Rahmawati.
Menurutnya, jika hasil yang tampil pada sistem verifikasi berbeda dengan sertifikat yang dimiliki siswa, maka dapat dipastikan dokumen tersebut telah dimodifikasi.
“Kalau ternyata sudah dimodifikasi, maka hasilnya akan berbeda dengan fasilitas verifikasi SHTKA yang ada di Rumah Pendidikan,” pungkasnya.
(nnz)
Lihat Juga :