Universitas Terbuka Bersiap Ubah Status Jadi PTN BH
loading...

Rektor UT Ojat Darodjat disela Rapat Tinjauan Manajemen UT tahun 2020 di kampus UT Pondok Cabe, Senin (19/10). Foto/Neneng Zubaidah
A
A
A
TANGERANG - Universitas Terbuka (UT) tengah bersiap mengubah statusnya dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH). Status PTN BH diharapkan membuat UT lebih gesit dalam memberikan layanan pendidikan jarak jauh (PJJ) ke masyarakat.
Rektor UT Ojat Darodjat mengatakan, UT terus meningkatkan kualitas dari status PTN Satker kemudian menjadi PTN BLU dan kini akan mengarah menjadi PTN BH. Hal ini, kata Rektor, sejalan dengan meningkatnya keinginan dan kemampuan UT dari finansial dan jangkauan layanan PJJ yang diberikan. (Baca juga: Beasiswa Unggulan Kemendikbud Diperebutkan 85.000 Calon, Ini Kisi-kisinya )
Yakni tidak hanya untuk mahasiswa di nusantara, katanya, namun peserta didik UT kini sudah merambah ke 42 negara. "Dengan memperhatikan berbagai kemampuan itu maka pemerintah berharap supaya UT naik kelas menjadi PTN BH," katanya disela Rapat Tinjauan Manajemen UT tahun 2020 di kampus UT Pondok Cabe, Senin (19/10).
Ojat menjelaskan, dengan status PTN BH yang melekat di UT maka kampusnya akan bisa lebih lincah lagi dalam mendukung program-program pemerintah dalam meningkatkan ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia. Menurut Rektor, tanpa status PTN BH maka UT sulit untuk mengimplementasikan visi misi dan program kerja karena status PTN BLU tidak sesuai dengan konsep pembelajaran di UT yang mengedepankan PJJ.
Dia menuturkan, dengan menyandang status baru maka UT bisa memperbesar penyediaan kesempatan belajar kepada seluruh masyarakat baik di kota dan desa dengan teknologi PJJ. Selain itu juga, kata Ojat, UT yang kini sudah berusia 36 tahun bisa lebih mudah membuka program studi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Baca juga: UIN Bandung Bangun Pusat Riset Sejarah Rasulullah dan Peradaban Islam Dunia )
Rektor UT Ojat Darodjat mengatakan, UT terus meningkatkan kualitas dari status PTN Satker kemudian menjadi PTN BLU dan kini akan mengarah menjadi PTN BH. Hal ini, kata Rektor, sejalan dengan meningkatnya keinginan dan kemampuan UT dari finansial dan jangkauan layanan PJJ yang diberikan. (Baca juga: Beasiswa Unggulan Kemendikbud Diperebutkan 85.000 Calon, Ini Kisi-kisinya )
Yakni tidak hanya untuk mahasiswa di nusantara, katanya, namun peserta didik UT kini sudah merambah ke 42 negara. "Dengan memperhatikan berbagai kemampuan itu maka pemerintah berharap supaya UT naik kelas menjadi PTN BH," katanya disela Rapat Tinjauan Manajemen UT tahun 2020 di kampus UT Pondok Cabe, Senin (19/10).
Ojat menjelaskan, dengan status PTN BH yang melekat di UT maka kampusnya akan bisa lebih lincah lagi dalam mendukung program-program pemerintah dalam meningkatkan ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia. Menurut Rektor, tanpa status PTN BH maka UT sulit untuk mengimplementasikan visi misi dan program kerja karena status PTN BLU tidak sesuai dengan konsep pembelajaran di UT yang mengedepankan PJJ.
Dia menuturkan, dengan menyandang status baru maka UT bisa memperbesar penyediaan kesempatan belajar kepada seluruh masyarakat baik di kota dan desa dengan teknologi PJJ. Selain itu juga, kata Ojat, UT yang kini sudah berusia 36 tahun bisa lebih mudah membuka program studi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Baca juga: UIN Bandung Bangun Pusat Riset Sejarah Rasulullah dan Peradaban Islam Dunia )
Lihat Juga :