Hasil Reses Anggota DPR, Kuota Rp7,2 T Belum Dirasakan Semua Guru-Siswa

Senin, 09 November 2020 - 20:41 WIB
loading...
Hasil Reses Anggota...
Sejumlah siswa SD mengikuti belajar mengajar disalah satu Musholla di Desa Gunungteguh, Gresik, Jawa Timur. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Beberapa anggota DPR menyampaikan aspirasinya dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (9/11). Salah satu isu yang disampaikan anggota yakni, keluhan mengenai subsidi kuota internet sebesar Rp7,2 triliun yang belum dirasakan seluruh siswa di daerah maupun di kota.

“Berdasarkan hasil reses dan laporan P2G, Perhimpunan Pendidik dan Guru, bahwa subsidi kuota siswa sebesar Rp7,2 triliun di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sampai saat belum dirasakan oleh anak-anak yang berada di daerah dan di kota,” kata anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Suhardi Duka di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2020). (Baca juga: KPAI Minta Protokol Kesehatan bagi Siswa SMK yang PKL Diperketat )

Oleh karena itu, Suhardi meminta kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR untuk memberikan pengawasan yang ketat terhadap subsidi kuota senilai Rp7,2 triliun ini. Karena, banyak anak-anak yang tidak mampu sangat tergantung terhadap subsidi untuk bisa mengikuti pendidikan daring yang masih diterapkan.

Legislator Dapil Sulawesi Barat ini menambahkan, Fraksi Partai Demokrat sendiri sudah berusaha untuk menolong anak-anak untuk belajar daring dengan memasang wifi gratis di lingkungan sekitar. Tapi, ini tentu jauh dari cukup.

“Tapi saya kira ini tidak memberikan solusi sempurna. Oleh karenanya, kami meminta ada pengawasan yang ketat terhadap penyaluran subsidi Rp7,2 triliun ini,” pinta anggota Komisi IV DPR ini. (Baca juga: Komisi X DPR Minta Nadiem Rajin Pantau Implementasi Kebijakan di Daerah )

Selain itu, Suhardi juga sepakat dengan pidato Ketua DPR bahwa Pilkada yang dilaksanakan 9 Desmeber mendatang dapat berjalan dengan baik, demokrasi yang sehat dan semua penyelenggara dapat menyelenggaran sesuai fungsinya masing-masing. Khususnya terkait netralitas ASN dalam pilkada.

“Utamanya kepada ASN diharapkan tidak dijadikan timses yang masif dari beberapa pihak yang ada di daerah. Karena itu, Kementerian Dalam Negeri agar bisa memberikan pengawasan tergadap pelaksanaan pilkada di daerah, sehingga berjalan dengan baik,” pintanya.

“Agar Pilkada 9 Desember tidak menjadi klaster baru Covid-19, KPU, Bawaslu memastikan protokol Covid-19 berjalan dengan baik,” pungkas Suhardi.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2901 seconds (0.1#10.140)