Menggagas Pengganti Terbaik UN

Kamis, 19 November 2020 - 08:09 WIB
loading...
A A A
Tidak adanya sosialisasi juga akan mengancam implementasi AN itu sendiri. Alih-alih meningkatkan kualitas pendidikan, AN bisa saja justru menjadi berantakan. "Segala sesuatu kebijakan itu harus disosialisasikan, jelas dasarnya, dan dikomunikasikan. Komunikasi publik itu harus diperbaiki," desak Unifah.

Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Agus Sartono, menilai rencana pelaksanaan AN tersebut belum matang. Karena itu, pihaknya menyarankan agar pelaksanaan AN ditunda hingga 2022 mendatang. “Kalau saya sarankan realisasinya mundur Oktober 2021 atau di 2022 kalau memang belum siap," katanya.

Menurut Agus, pembahasan pelaksanaan AN hingga saat ini belum tuntas. Karena itu penundaan pelaksanaan menjadi solusi yang tepat. "Sekarang ujian kesetaraan bagaimana yang paket A, B, C. Kan dengan UN tidak ada? Kita kan kesulitan juga. Orang yang mau nyalon jadi anggota DPRD perlu ijazah kesetaraan SMA bagaimana caranya?," gugatnya.

Karena itu, pelaksanaan AN harus dipersiapkan secara matang karena banyak pihak yang akan terkait dalam pelaksanaan tersebut. Meski begitu, Agus akan menemui pihak Kemendikbud, membahas kelanjutan pelaksanaan AN ini. "Saya mau ketemu Pak Totok sebentar lagi. Kami sudah rapat sekali, kan perencanaan tentang bagaimana kesiapannya, kalau akan dilakukan tahun depan kan seharusnya sudah matang konsep itu dan harus segera disosialisasikan," ujarnya. (Baca juga: Ekonomi Dunia Berangsur Membaik, Investasi Lari ke Negara Berkembang)

Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, secara substansi, P2G memberikan apresiasi kepada Mendikbud yang sudah berani menghapus UN yang selalu menjadi beban dan momok bagi siswa selama belasan tahun.

"Namun, P2G menilai kebijakan Kemendikbud melaksanakan AN yang dijadwalkan Maret 2021 nanti dirasa sangat tidak bijak, terkesan tergesa-gesa, dan tidak tepat momentumnya di masa pandemi dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang masih banyak kendala," katanya melalui siaran pers.

Satriwan menjelaskan, ada beberapa alasan P2G meminta AN ditunda pelaksanaannya. Pertama, walaupun AN sudah menjadi kebijakan resmi Kemendikbud, faktanya di kalangan guru, siswa, dan orang tua masih banyak yang belum memahami format dan esensi dari AN. Bahkan masih ada guru dan orang tua yang menganggap sama saja antara AN dan UN.

Dia mengatakan, ada persoalan kendala sosialisasi oleh Kemendikbud yang jauh dari kata maksimal dalam konteks ini. Hal yang mesti diingat kembali adalah kondisi siswa masih dalam pembelajaran metode PJJ, yang pelaksanaannya jauh dari kata optimal dalam konteks kualitas pembelajarannya.

Satriwan melanjutkan program AN terlalu dipaksakan karena tidak sesuai kebutuhan siswa yang masih terkendala melaksanakan PJJ. Kebutuhan siswa selama PJJ (daring) dengan luring itu berbeda. Meskipun pemerintah sudah menganggarkan subsidi pulsa selama PJJ sebesar Rp7,2 triliun, ini hanya membantu untuk PJJ daring, bukan PJJ luring. Bahkan masih banyak guru dan siswa yang tidak dapat bantuan kuota internet pada bulan pertama September lalu. (Lihat videonya: Pemerintah Austria Kembali Putuskan untuk Lockdown Kedua)

P2G mendesak kebijakan Kemendikbud pada saat pandemi Covid-19 berlandaskan sense of crisis. Alasannya, selama pandemi ini pembelajaran yang dilakukan guru masih belum maksimal dan mengalami berbagai macam kendala. Baik yang menggunakan PJJ daring maupun PJJ luring. P2G berpandangan, evaluasi PJJ harus terlebih dahulu dilaksanakan sebelum evaluasi dan penilaian berbentuk AN yang dirancang saat pandemi. Menurutnya, program ini justru berpotensi besar

menambah beban baru bagi sekolah, guru, siswa dan orang tua. Jadi sebelum menjalankan program AN, Kemendikbud bersama Pemda hendaknya melakukan pembenahan dan evaluasi terhadap kualitas penyelenggaraan PJJ. ‘’Sebab AN akan sukses terlaksana, apabila PJJ bisa dilaksanakan dengan baik dan berkualitas,” kata Satriwan. (Neneng Zubaidah/Abdul Rochim)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Akses Pelatihan AI dan Coding untuk Guru melalui Ruang GTK
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
Guru Bisa Dapat Bantuan...
Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
Rekomendasi
Profil Ismail Elfath,...
Profil Ismail Elfath, Mantan Tukang Protes yang Jadi Wasit Duel Inggris vs Argentina
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
Benarkah Islam Agama...
Benarkah Islam Agama Perang? Simak Sejarah Turunnya Perintah Berperang dalam Al-Qur'an
Berita Terkini
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Lowongan Kerja KAI Services...
Lowongan Kerja KAI Services 2026 Dibuka, Lulusan SMA Segera Daftar
Pastikan MPLS 2026 Aman...
Pastikan MPLS 2026 Aman untuk Murid Baru, Wamendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua
Gelar Lari Bersama,...
Gelar Lari Bersama, PPI Tunisia dan Diasporun Gaungkan Hidup Sehat serta Cinta Tanah Air
Mendikdasmen Kunjungi...
Mendikdasmen Kunjungi SDN Srengseng Sawah 15 Pascateror Bom, Pastikan MPLS Tetap Aman
Jelang Pendaftaran TKA...
Jelang Pendaftaran TKA 2026, Ini Hak dan Kewajiban Peserta SMA Sederajat
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved