Januari 2021, Sekolah Boleh Gelar Tatap Muka

Jum'at, 20 November 2020 - 16:14 WIB
loading...
Januari 2021, Sekolah...
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah pusat kembali merevisi SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelengaraan Pembelajaran. Tahun depan sekolah boleh tatap muka dengan kewenangan pemberian izin kini diserahkan kepada pemerintah daerah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil dan kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah dibawah kewenangannya. (Baca juga: Dimulai 2021, Mendikbud Beberkan Pertimbangan Izin Belajar Tatap Muka )

"Pemberian izin ini bisa saja secara serentak ataupun bertahap tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah sesuai dengan diskresi kepada daerahnya," katanya pada konferensi pers bersama melalui siaran streaming Youtube Kemendikbud, Jumat (20/11).

Mantan petinggi Gojek ini menyatakan, hal yang berbeda dari SKB 4 Menteri sebelumnya adalah pada saat ini peta zonasi resiko dari Satgas Covid-10 tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. "Tetapi Pemda yang akan menentukan sehingga mereka bisa memilah daerah-daerah dengan cara yang lebih mendetail," lanjutnya.

Nadiem menjelaskan, pemberian izin sekolah tatap muka ini berdasarkan diskresi dan evaluasi kepala daerah untuk melihat mana daerah yang sudah siap dan mana yang belum. Tentunya persiapan sekolah masing-masing dalam menentukan dan memenuhi daftar persyaratan kesiapan sekolah utnuk melakukan tatap muka dan juga untuk melaksanakan protokol kesehatan yang ketat harus dilihat juga. (Baca juga: Mendikbud: Kesiapan Perlengkapan Pembukaan Sekolah Bisa Gunakan Dana BOS )

"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020-2021. Jadinya bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang kalau siap untuk melakukan tatap muka harus segera meningkatkan kesiapannya untuk melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun," imbuhnya.

Alumnus Harvard Business School ini menjelaskan, ada tiga pihak yang akan menentukan sekolah itu boleh dibuka atau tidak. Pihak pertama adalah pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag. Kedua adalah kepala sekolah dan ketiga orang tua melalui komite sekolah. "Jadi harus ada persetujuan orang tua melalui komunitas orang tua kepala sekolah dan tentunya kepala daerah," pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meriahkan Milad Ke-13,...
Meriahkan Milad Ke-13, Edu Global School Gelar Rangkaian EGSVERSARY
Sekolah Terdampak Bencana...
Sekolah Terdampak Bencana Siap Aktifkan Kembali Pembelajaran Tatap Muka
Sport Fest 2025, Prime...
Sport Fest 2025, Prime Smart Islamic Montessori: Merdeka, Sehat, dan Inklusif
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Link Pengumuman Hasil...
Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemendikbud dan Kemenag 2024
Dana PIP Kemdikbud 2024...
Dana PIP Kemdikbud 2024 Cair, Bagaimana Cara Penarikannya?
Pemerintah Batal Terapkan...
Pemerintah Batal Terapkan Pembelajaran Daring bagi Siswa
Baznas Bagikan 20.000...
Baznas Bagikan 20.000 Perlengkapan Sekolah untuk Siswa Korban Banjir Sumatera
Mendikdasmen Sesalkan...
Mendikdasmen Sesalkan Tindakan Kepala Daerah Mudah Copot Jabatan Kepala Sekolah
Rekomendasi
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Berita Terkini
Dua Dekade Fakultas...
Dua Dekade Fakultas Psikologi Universitas Pancasila Menenun Inklusi dan Jiwa Olahraga
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Infografis
Syarat Sekolah Gelar...
Syarat Sekolah Gelar Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved