Tingkatkan Kualitas Publikasi, Dikti Dorong Kegiatan World Class Professor
Senin, 14 Desember 2020 - 10:47 WIB
loading...
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Untuk mendorong peningkatan kualitas publikasi internasional Ditjen Dikti Kemendikbud kembali menggelar kegiatan World Class Professor (WCP). Ajang yang digelar sejak 2017 ini memberi kesempatan bagi dosen perguruan tinggi dalam negeri untuk berkolaborasi dan berinteraksi dengan profesor berkelas dunia.
Adapun pada 2020 ini program WCP juga digelar dalam rangka mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka meliputi meningkatkan kinerja Tri Dharma Perguruan Tinggi dan daya saing Sumber Daya Manusia di perguruan tinggi, serta meningkatkan peringkat perguruan tinggi menuju QS WUR 100 sampai dengan 500 terbaik dunia. (Baca juga: Berambisi Meraih Nobel? Ini Lho Kampus Dunia Pencetak Pemenang Terbanyak )
Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengungkapkan bahwa saat ini publikasi Indonesia sudah melebihi negara-negara di ASEAN, akan tetapi secara kualitas perlu dioptimalkan kembali.
Untuk itu, Nizam menilai program WCP ini sangat baik dikarenakan terdapat interaksi antara para profesor dan pakar di Indonesia dengan mitranya di internasional baik diaspora maupun profesor di berbagai negara untuk berkolaborasi, berkreasi, berinovasi dan melakukan penelitian penelitian dengan topik-topik yang relevan dengan kebutuhan riset di Indonesia.
Program WCP ini menjadi salah satu upaya untuk bisa meningkatkan kualitas publikasi dari para peneliti di Indonesia. (Baca juga: Pendaftaran SBMPTN Dimulai Maret 2021 )
“Meningkatkan mutu ini menjadi tantangan utama dan menjadi sangat penting untuk bisa meningkatkan publikasi Internasional kita. Saya harap kolaborasi antar profesor dari Indonesia dan dari luar negeri bisa membina para lektor kepala yang akan berkarir meningkatkan kepangkatannya melalui pembinaan dari WCP ini," katanya pada Webinar Annual World Class Professor Tahun 2020 yang dilakukan secara virtual, Sabtu (12/12).
Terdapat dua jenis skema pada program WCP ini, yaitu skema A dan skema B. Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi pengusul yaitu akreditasi institusi perguruan tinggi pengusul minimal B, perguruan tinggi pengusul berkewajiban mengurus dokumen imigrasi bagi profesor yang diundang.
Adapun pada 2020 ini program WCP juga digelar dalam rangka mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka meliputi meningkatkan kinerja Tri Dharma Perguruan Tinggi dan daya saing Sumber Daya Manusia di perguruan tinggi, serta meningkatkan peringkat perguruan tinggi menuju QS WUR 100 sampai dengan 500 terbaik dunia. (Baca juga: Berambisi Meraih Nobel? Ini Lho Kampus Dunia Pencetak Pemenang Terbanyak )
Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengungkapkan bahwa saat ini publikasi Indonesia sudah melebihi negara-negara di ASEAN, akan tetapi secara kualitas perlu dioptimalkan kembali.
Untuk itu, Nizam menilai program WCP ini sangat baik dikarenakan terdapat interaksi antara para profesor dan pakar di Indonesia dengan mitranya di internasional baik diaspora maupun profesor di berbagai negara untuk berkolaborasi, berkreasi, berinovasi dan melakukan penelitian penelitian dengan topik-topik yang relevan dengan kebutuhan riset di Indonesia.
Program WCP ini menjadi salah satu upaya untuk bisa meningkatkan kualitas publikasi dari para peneliti di Indonesia. (Baca juga: Pendaftaran SBMPTN Dimulai Maret 2021 )
“Meningkatkan mutu ini menjadi tantangan utama dan menjadi sangat penting untuk bisa meningkatkan publikasi Internasional kita. Saya harap kolaborasi antar profesor dari Indonesia dan dari luar negeri bisa membina para lektor kepala yang akan berkarir meningkatkan kepangkatannya melalui pembinaan dari WCP ini," katanya pada Webinar Annual World Class Professor Tahun 2020 yang dilakukan secara virtual, Sabtu (12/12).
Terdapat dua jenis skema pada program WCP ini, yaitu skema A dan skema B. Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi pengusul yaitu akreditasi institusi perguruan tinggi pengusul minimal B, perguruan tinggi pengusul berkewajiban mengurus dokumen imigrasi bagi profesor yang diundang.
Lihat Juga :