Beredar Kabar Lulusan MA Tak Bisa Daftar SNMPTN, Ini Klarifikasi Ketua LTMPT

Senin, 18 Januari 2021 - 17:27 WIB
loading...
Beredar Kabar Lulusan MA Tak Bisa Daftar SNMPTN, Ini Klarifikasi Ketua LTMPT
Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri (LTMPT) Mohammad Nasih. Foto/Neneng Zubaidah
A A A
JAKARTA - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengeluarkan surat edaran yang menyatakan tidak pernah menerbitkan peraturan yang melarang siswa MA Keagamaan untuk mendaftar di Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN).

Berdasarkan surat edaran yang diterima SINDONews, surat edaran yang ditandatangani Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih ini ditandatangani pada 18 Januari untuk menjelaskan terkait pelaksanaan seleksi.

Surat ini diedarkan sehubungan dengan beredarnya informasi di masyarakat terutama tentang “keikutsertaan siswa/peserta pada pelaksanaan SNMPTN dan UTBK-SBMPTN 2021” yang dikhawatirkan akan menjadi informasi keliru atau persepsi yang salah.

Pertama, LTMPT tidak pernah menerbitkan aturan tentang larangan bagi siswa/lulusan MA Keagamaan untuk mendaftar atau mengikuti SNMPTN, UTBK-SBMPTN 2021.

Selain itu, seleksi jalur masuk PTN yang diselenggarakan LTMPT yaitu SNMPTN dan UTBK-SBMPTN, dengan Program Studi (Prodi) yang ditawarkan pada kedua jalur tersebut diusulkan oleh Rektor masing-masing PTN termasuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Politeknik Negeri.

Nasih dalam surat edaran tersebut juga menerangkan, prodi yang ditawarkan oleh PTKIN pada SNMPTN dan SBMPTN 2021 adalah program studi yang bersifat umum saja, sedangkan prodi Keagamaan di PTKIN tidak ditawarkan pada kedua seleksi tersebut.

Khusus bagi program studi keagamaan, PTKIN akan menyelenggarakan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) secara tersendiri.

Selain itu, prodi yang ditawarkan oleh Politeknik Negeri pada SNMPTN dan SBMPTN 2021 hanya untuk Program Studi D4 saja. Di luar program studi tersebut Politeknik Negeri menyelenggarakan Penerimaan PMB secara tersendiri.

Dijelaskan juga bahwa, siswa kelas XII tahun 2021 pada SMA/SMK/Madrasah Aliyah (MA) baik negeri maupun swasta yang eligible, diperbolehkan mengikuti SNMPTN 2021 dengan pilihan Prodi yang ada di PTN (sesuai persyaratan dari PTN), atau PTKIN (prodi umum saja dan sesuai persyaratan) atau Politeknik (khusus program studi D4 sesuai persyaratan).

Seleksi jalur SNMPTN menggunakan nilai rapor. Kesesuaian nilai mata pelajaran dan nilai mata pelajaran dengan prodi yang dipilih merupakan suatu pertimbangan dalam seleksi.

Siswa kelas XII tahun 2021 pada SMA/SMK/Madrasah Aliyah (MA) baik negeri maupun swasta (yang belum lolos SNMPTN 2021) dan lulusan tahun 2020 dan 2019 diperbolehkan mengikuti SBMPTN 2021 dengan pilihan Prodi yang ada di PTN (sesuai persyaratan dari PTN).

Selain itu juga diperbolehkan mendaftar di PTKIN (prodi umum saja dan sesuai persyaratan) atau Politeknik (khusus program studi D4 dan sesuai persyaratan). Penetapan lulus seleksi pada SNMPTN dan SBMPTN merupakan kewenangan penuh Rektor PTN/PTKIN/Direktur Politeknik atau bukan menjadi kewenangan LTMPT.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2399 seconds (0.1#10.140)