JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan berdiskusi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB ) sebagai upaya untuk penambahan kuota formasi rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah melalui Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kementerian Agama 2021.
Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Langkah ini menurut Menag, dilakukan sebagai upaya penambahan kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK di lingkungan Kemenag pada 2021. Baca juga: Guru Honorer yang Ingin Ikut Seleksi PPPK Siap-siap, Ini Bocorannya
“Kami akan mendiskusikan kekurangan kuota ( PPPK ) ini dengan pihak Kemendikbud yang memiliki kuota mencapai lebih dari satu juta. Kami juga telah menyiapkan surat untuk dikirim ke Kementerian PANRB tentang usulan penambahan kuota rektrutmen guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama,” ungkap Menag Yaqut, Senin (18/1/2021).
Ia pun menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) melalui surat nomor B-2951/DJ.I/HM.00.1/12/2020 agar memfasilitasi pertemuan dengan pihak Kemendikbud, Kementerian PANRB, dan BKN.
Menag menyampaikan, pada 2021 ini, Kemenag memperoleh kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK hanya sebanyak 9.464 orang. Formasi ini diperuntukkan bagi PPPK guru madrasah, guru PAI (Pendidikan Agama Islam) di sekolah, dan dosen PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam). Jumlah ini, menurut Gus Yaqut tidak sepadan dengan kebutuhan Kemenag yang membutuhkan sebanyak 68.064 orang. Baca juga: Beredar Kabar Lulusan MA Tak Bisa Daftar SNMPTN, Ini Klarifikasi Ketua LTMPT
“Jumlah formasi ini dipandang belum memadai jika dibandingkan dengan kebutuhan pemenuhan kekurangan guru dan dosen sebanyak 68.064 orang. Formasi ini baru memenuhi 14% dari total kebutuhan tersebut,” tutur Gus Yaqut.
Gus Yaqut merinci, secara nasional kekurangan tersebut terdiri dari 27.641 orang guru madrasah, 36.866 orang guru PAI, dan 3.557 orang dosen PTKI. “Untuk itu, diperlukan upaya penambahan kuota untuk formasi rekrutmen PPPK tahun 2021 untuk memenuhi kekurangan di atas,” kata Gus Yaqut.
Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Langkah ini menurut Menag, dilakukan sebagai upaya penambahan kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK di lingkungan Kemenag pada 2021. Baca juga: Guru Honorer yang Ingin Ikut Seleksi PPPK Siap-siap, Ini Bocorannya
“Kami akan mendiskusikan kekurangan kuota ( PPPK ) ini dengan pihak Kemendikbud yang memiliki kuota mencapai lebih dari satu juta. Kami juga telah menyiapkan surat untuk dikirim ke Kementerian PANRB tentang usulan penambahan kuota rektrutmen guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama,” ungkap Menag Yaqut, Senin (18/1/2021).
Ia pun menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) melalui surat nomor B-2951/DJ.I/HM.00.1/12/2020 agar memfasilitasi pertemuan dengan pihak Kemendikbud, Kementerian PANRB, dan BKN.
Menag menyampaikan, pada 2021 ini, Kemenag memperoleh kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK hanya sebanyak 9.464 orang. Formasi ini diperuntukkan bagi PPPK guru madrasah, guru PAI (Pendidikan Agama Islam) di sekolah, dan dosen PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam). Jumlah ini, menurut Gus Yaqut tidak sepadan dengan kebutuhan Kemenag yang membutuhkan sebanyak 68.064 orang. Baca juga: Beredar Kabar Lulusan MA Tak Bisa Daftar SNMPTN, Ini Klarifikasi Ketua LTMPT
Baca Juga:
“Jumlah formasi ini dipandang belum memadai jika dibandingkan dengan kebutuhan pemenuhan kekurangan guru dan dosen sebanyak 68.064 orang. Formasi ini baru memenuhi 14% dari total kebutuhan tersebut,” tutur Gus Yaqut.
Gus Yaqut merinci, secara nasional kekurangan tersebut terdiri dari 27.641 orang guru madrasah, 36.866 orang guru PAI, dan 3.557 orang dosen PTKI. “Untuk itu, diperlukan upaya penambahan kuota untuk formasi rekrutmen PPPK tahun 2021 untuk memenuhi kekurangan di atas,” kata Gus Yaqut.
(mpw)

Berita Terkait
- DPR Desak Pemerintah Perjelas Nasib 34 Ribu Guru PPPK Hasil Seleksi 2019
- Breaking News: Kemenag Tetapkan Awal Ramadhan 13 April 2021
- Punya Basis Massa Sama, Popularitas Gus Ami Dinilai Mulai Tersaingi Menag
- Menag Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,3 T Subsidi Kuota Internet hingga Juli 2021
- Menag Usul Bacakan Doa Semua Agama, Cek Pro Kontranya di iNews Sore Pukul 16.00 WIB Ini
- Soal Doa Semua Agama, Begini Pendapat KH Cholil Nafis
- Warga Mengamuk Rusak dan Bakar Lokasi Pencabulan Gara-gara Guru Ngaji Gauli Muridnya
- Menag Minta Doa Semua Agama Dibacakan, PKS Ingatkan Fatwa MUI
- Madrasah Aset Penting, Bima Arya: Kita Tidak Mau Anak Muda yang Maju Menjauhi Agama
- Hadiri Tanwir Pemuda Muhammadiyah, Menag Tekankan Kerja Sama dan Sinergi
TULIS KOMENTAR ANDA!
Berita Rekomendasi
- Kartu Prakerja Harus Lanjut, Jangan Samakan dengan Bansos
- Helen McCrory, Pemeran Film Harry Potter Meninggal Dunia karena Kanker
- AS Berupaya Cegah Arab Saudi Memperoleh Bom Nuklir
- Ingin Kantongi Restu Megawati untuk Maju Pilpres 2024? Ganjar Harus Lakukan Ini
- Rusia Hendak Blokir Laut Hitam, NATO Tak Terima
- Poros Islam Ingin Usung Capres-Cawapres di Pilpres 2024? PKB Jadi Penentu
- Ini Fakta Mengenai Pratu Lucky Y Matuan mantan Prajurit TNI yang Membelot Jadi Komandan Lapangan OPM