Kemendikbud Pertanyakan Daerah Masih Enggan Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Sabtu, 23 Januari 2021 - 14:29 WIB
loading...
A
A
A
Terkait dengan fleksibilitas impelementasi SKB 4 menteri ini, Jumeri menjelaskan kepala daerah bisa menilai bahkan menetapkan dalam sebuah kabupaten boleh dibagi menjadi sub-sub kecamatan yang terpencil bisa jalan dulu, atau pulau-pulau yang agak tersembunyi. Baca juga: Kemendikbud Tunda Asesmen, P2G: Yang Diperlukan Evaluasi Pendidikan Nasional
"Sehingga tidak harus menunggu penetapan di tingkat kabupaten. Inilah fleksibilitas yang kita berikan kepada daerah," ungkapnya.
Bahkan dalam pelaksanaan SKB 4 menteri ini, pihaknya sudah melakukan survei kepada banyak pihak dan juga berkolaborasi dengan dinas-dinas daerah. Namun masih banyak daerah yang belum berani melaksanakan PTM.
"Padahal saat SKB diluncurkan kita melakukan survei sebenarnya 90 persen sekolah-sekolah di tiap daerah sudah siap tatap muka. Namun kemarin ada kebijakan baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, sehingga konstelasinya berubah lagi," jelasnya.
"Sehingga tidak harus menunggu penetapan di tingkat kabupaten. Inilah fleksibilitas yang kita berikan kepada daerah," ungkapnya.
Bahkan dalam pelaksanaan SKB 4 menteri ini, pihaknya sudah melakukan survei kepada banyak pihak dan juga berkolaborasi dengan dinas-dinas daerah. Namun masih banyak daerah yang belum berani melaksanakan PTM.
"Padahal saat SKB diluncurkan kita melakukan survei sebenarnya 90 persen sekolah-sekolah di tiap daerah sudah siap tatap muka. Namun kemarin ada kebijakan baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, sehingga konstelasinya berubah lagi," jelasnya.
(mpw)
Lihat Juga :