Kasus Intoleransi di Dunia Pendidikan, Pengamat: Komunikasi Mendikbud Buruk

Rabu, 27 Januari 2021 - 11:31 WIB
loading...
Kasus Intoleransi di...
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang usianya masih muda dapat memposisikan diri sebagai orang tua dari seluruh insan pendidikan Indonesia. Dunia pendidikan saat ini dihadapkan sejumlah masalah akibat pandemi Covid-19 dan aturan yang bermuatan intoleransi .

Kasus teranyar yang harus diselesaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) adalah pemaksaan penggunaan jilbab kepada siswi nonmuslim. Namun, cara komunikasi dan permintaan penyelesaian masalah yang dilakukan Nadiem dianggap tidak tepat. Baca juga: Pemerhati Pendidikan: Mendikbud Menjaga Jarak dengan Insan Pendidikan

Pemerhati Pendidikan Indra Charismiadji mengatakan jika tak menjaga jarak dengan insan pendidikan, Nadiem seharusnya tahu bahwa para pendidikan di SMKN 2 Padang hanya menjalankan instruksi Wali Kota Padang Nomor 451.442/BINSOS-ii/2005.

“Ini bukan sepenuhnya kesalahan para pendidik yang menjalankan instruksi pemimpinnya, yakni kepala daerah. Alih-alih melindungi para pendidik, mendikbud justru memilih untuk mendorong adanya sanksi berat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (27/1/2021).

Indra menyebut komunikasi yang Nadiem Makarim sangat buruk. Indikatornya, bisa dilihat dari komunikasi dengan media massa. Para pemburu berita kesulitan dalam mendapatkan pernyataan Nadiem. Baca juga: Ini 5 Sikap PB PGRI Terkait Pemakaian Jilbab di SMKN 2 Padang

Bahkan, konferensi pers hampir tidak pernah diadakan. Semua sebatas taklimat media-informasi satu arah dan tidak ada dialog atau percakapan dengan para jurnalis.

“Jika dengan mereka yang tugasnya mencari berita saja sulit berkomunikasi, bisa dibayangkan komunikasi model apa yang terjalin dengan para guru, kepala sekolah, siswa, mahasiswa, dosen, dinas pendidikan, dan pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan,” tutur Indra.

Indra menjelaskan Nadiem seharusnya lebih membimbing dan mengayomi. Bukan mengintimidasi seperti dalam kasus SMKN 2 Padang. Baca juga: 'Mas Menteri' Masih Beretorika, JPPI: Intoleran Pintu Masuk Radikalisme di Sekolah

“Beliau bisa menunjukkan posisinya sebagai pemimpin untuk meminta maaf kepada siswa dan orang tua yang merasa dipaksa menggunakan jilbab. Akan tetapi, dengan para pendidik di Padang harusnya ada dialog internal. Sementara itu, dalam rapat kabinet, kasus ini bisa diselesaikan bersama Mendagri, Menag, dan Menkopolhukam karena ini menyangkut instruksi kepala daerah,” paparnya.

Dalam kasus di SMKN 2 Padang, Nadiem seharusnya melakukan penyelidikan mendalam terlebih dahulu. Namun, Nadiem memilih menjadi hakim.

Direktur Pendidikan Vox Populi Institute Indonesia itu menilai Nadiem hanya menanggapi kasus-kasu yang viral. Ada beberapa kasus lain yang luput, seperti dugaan arahan guru untuk memiliki Ketua OSIS di SMAN 58 Jakarta dan pelarangan mengenakan jilbab di SD Inpres 22 Wosi Manokwari. “Semua itu berada di masa kepemimpinan Nadiem Makarim,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Presiden Prabowo Instruksikan...
Presiden Prabowo Instruksikan Sekolah Ajarkan Bahasa Prancis, DPR: Ada Tidak Sumber Dayanya?
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Batalyon Israel Pembunuh...
Batalyon Israel Pembunuh Hind Rajab Dapat Pukulan Keras di Lebanon Selatan
Berita Terkini
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved