Ini Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet
Senin, 01 Maret 2021 - 20:32 WIB
loading...
A
A
A
Dia melanjutkan, begitupula pendidik di jenjang Paud dan pendidikan dasar dan menengah harus terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif. Bagi mahasiswa, ujarnya, harus terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), berstatus aktif, sedang atau menuntaskan double degree, memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan dan nomor ponsel yang aktif.
Baca juga: Asyik, Kuota Internet Gratis Bisa Buat Nonton Youtube
Sementara dosen, ujar mantan petinggi Gojek ini menjelaskan, jika ingin menerima bantuan kuota data harus terdaftar di PD Dikti, memiliki nomor registrasi dosen baik itu NIDN, NIDK dan NUP serta memiliki nomor ponsel yang aktif juga.
Baca juga: Asyik, Kuota Internet Gratis Bisa Buat Nonton Youtube
Sementara dosen, ujar mantan petinggi Gojek ini menjelaskan, jika ingin menerima bantuan kuota data harus terdaftar di PD Dikti, memiliki nomor registrasi dosen baik itu NIDN, NIDK dan NUP serta memiliki nomor ponsel yang aktif juga.
(mpw)
Lihat Juga :