Kemenag Matangkan Peta Jalan Kemandirian Pesantren
Kamis, 11 Maret 2021 - 21:58 WIB
loading...
A
A
A
Banyak bisnis yang bisa digeluti pesantren, antara lain halal food, halal style, termasuk di sektor seni, seperti gambus, kaligrafi, maupun kesenian lainnya yang juga memiliki nilai jual yang bisa dikembangkan pesantren.
“Pesantren harus terlibat aktif menguatkan potensi ekonominya, banyak varian bisnis yang bisa dikembangkan santri, halal food, halal style, kemudian pada sektor seni misalnya, seni kaligrafi, seni musik islami, dan lain-lain,” tutur Ramdhani.
FGD PJKP yang difasilitatori Alissa Wahid ini, diawali dengan mengulas bahan PJKP, kompilasi bahan, diskusi pendalaman, evaluasi pendalaman dan diakhiri dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut.
Baca juga: Bantu Mahasiswa, Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta Luncurkan FU Scholarship
Acara tersebut juga dihadiri Asdep Ekonomi Syariah dan Keuangan Inklusi Kemenko Perekonomian, Erdiriyo, Kasubdit Pendidikan Pesantren Basnang Said, Staf Khsusus Menteri Nuruzzaman dan Wibowo Prasetyo, Ketua Pokja PJKP Hasanudin Ali, Ketua RMI PBNU Abdul Ghaffarrozin, Perwakilan Bank Indonesia, Haryono dan Yunita serta enterpreuner dan akademisi.
“Pesantren harus terlibat aktif menguatkan potensi ekonominya, banyak varian bisnis yang bisa dikembangkan santri, halal food, halal style, kemudian pada sektor seni misalnya, seni kaligrafi, seni musik islami, dan lain-lain,” tutur Ramdhani.
FGD PJKP yang difasilitatori Alissa Wahid ini, diawali dengan mengulas bahan PJKP, kompilasi bahan, diskusi pendalaman, evaluasi pendalaman dan diakhiri dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut.
Baca juga: Bantu Mahasiswa, Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta Luncurkan FU Scholarship
Acara tersebut juga dihadiri Asdep Ekonomi Syariah dan Keuangan Inklusi Kemenko Perekonomian, Erdiriyo, Kasubdit Pendidikan Pesantren Basnang Said, Staf Khsusus Menteri Nuruzzaman dan Wibowo Prasetyo, Ketua Pokja PJKP Hasanudin Ali, Ketua RMI PBNU Abdul Ghaffarrozin, Perwakilan Bank Indonesia, Haryono dan Yunita serta enterpreuner dan akademisi.
(mpw)
Lihat Juga :