Ingin Jadi Guru Penggerak Angkatan 4, Ini Syarat dan Kriterianya

Selasa, 30 Maret 2021 - 15:03 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Permudah Lulusan Sarjana Cari Kerja, Ini Langkah Ditjen Dikti Kemendikbud

Sementara, pendaftaran calon fasilitator pendidikan Guru Penggerak bagi widyaiswara Kemendikbud akan mulai dibuka pada 1 April-8 Mei 2021.

Kriteria calon Guru Penggerak:
1. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri dan swasta
2. Memiliki akun guru di Dapodik
3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
4. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun
5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
6. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak
7. Program Guru Penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB
8. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan Guru Penggerak.

Kriteria Pengajar Praktik (pendamping):
1. Guru, kepala sekolah atau praktisi/akademisi/konsultan pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran
2. Mendapat izin dari pimpinan/atasan tempat bekerja. Jika merupakan praktisi/konsultan individu (tidak perlu surat izin).
3. Bersedia mendampingi peserta selama proses pendidikan dan pendampingan selama 9 bulan
4. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat PPG, Kepala Sekolah, Pengawas sekolah atau kegiatan lain yang dilaksnakaan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan Guru Penggerak.

Kriteria umum Fasilitator:
1. Pengawas sekolah atau widyaiswara yang lulus seleksi dan telah mengikuti pelatihan fasilitator
2. Terbiasa menggunakan media sosial dan learning management system (LMS)
3. Memiliki kemampuan komunikasi secara efektif baik daring dan luring.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar untuk Guru Tingkat SD
Dibuka hingga 13 Juli,...
Dibuka hingga 13 Juli, Ini Persyaratan Beasiswa Guru Unpad 2026
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan Didorong Lewat Pelatihan Guru dan Kampus Berdampak Nyata
Unpad Luncurkan Beasiswa...
Unpad Luncurkan Beasiswa Guru 2026, Ini Link Pendaftarannya
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
Ribuan Guru Madrasah...
Ribuan Guru Madrasah Gelar Aksi Kesetaraan ASN
PKM di Meruya, UMB Dorong...
PKM di Meruya, UMB Dorong Kompetensi Guru SMK
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
Indonesia Perkuat Regenerasi...
Indonesia Perkuat Regenerasi Atlet demi Kuasai Panggung MMA Asia
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Berita Terkini
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved