Pancasila dan Bahasa Indonesia Tak Dicantumkan Jadi Kurikulum Wajib, Ini Kritik DPR

Jum'at, 16 April 2021 - 14:21 WIB
loading...
Pancasila dan Bahasa...
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengkritik pemerintah mengenai pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan . Dia pun meminta pemerintah agar lebih teliti sebelum mengesahkan suatu peraturan.

"Kurikulum wajib Pancasila dan Bahasa Indonesia menjadi hilang dalam kurikulum pendidikan tinggi di PP No.57 tahun 2021, padahal sudah diatur dalam UU 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (PT)," kata Fikri kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Ini Tips Mengatur Pola Makan Saat Puasa dari Ahli Gizi UNAIR

Fikri juga meminta kepada pemerintah untuk membaca ulang Undang-Undang nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) yang sudah mengatur kurikulum wajib di universitas. Dalam Pasal 35 ayat (3) menyebutkan, kurikulum perguruan tinggi wajib memuat 4 mata kuliah, yakni: agama, pancasila, kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia.

Namun sayangnya, lanjut dia, ternyata di dalam PP no.57/2021 terutama pasal 40 ayat (3) menyebutkan hanya tiga mata kuliah wajib yang ada dalam Kurikulum pendidikan tinggi yakni, pendidikan agama; pendidikan kewarganegaraan; dan bahasa.

"Saya menduga ada yang lupa membaca Undang Undang sebelum PP ini terbit, padahal posisi UU itu ada di atas PP," ujar Fikri. Karenanya, dia menekankan perlunya pemerintah membaca atau minimal mengharmonisasi peraturan sebelum diterbitkan," ujarnya.

Baca juga: 2 Mahasiswa UNS Raih Juara 2 di Kompetisi STATFEST

Politikus PKS ini melanjutkan, dugaan tersebut diperkuat dengan adanya siaran pers yang dikeluarkan oleh Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Siaran pers tersebut antara lain menyebutkan, secara hukum UU NO.12/2012 tetap berlaku. Sehingga mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia tetap menjadi mata kuliah wajib di jenjang pendidikan tinggi."Namun demikian, siaran pers saja tidak bisa menggugurkan ketentuan regulasi yang sudah diteken, PP ini harus direvisi!," tegasnya.

Karena, Fikri menjelaskan, PP 57/2021 tidak hanya mengatur jenjang pendidikan dasar dan menengah, sesuai dengan konsideran UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), namun juga mengatur jenjang pendidikan tinggi. "Maka, harusnya juga mengacu pada UU Pendidikan Tinggi No.12 tahun 2012," pungkas Fikri.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
Unika Atma Jaya Luncurkan...
Unika Atma Jaya Luncurkan Ijazah Digital Berbasis Blockchain
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Rekomendasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Berita Terkini
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Kolaborasi dengan Sekolah Mitra melalui Pra-Rapat Kerja Tahun Ajaran 2026/2027
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved