Cicit KH Hasyim Asy'ari Minta Kemendikbud Sisir Ulang Kamus Sejarah RI
Kamis, 22 April 2021 - 02:43 WIB
loading...
A
A
A
Kontribusi ini sangat fundamental bagi kemerdekaan bangsa Indonesia. Putri KH. Abdurrahman Wahid (Gusdur) ini menilai Nadiem memiliki semangat dan komitmen untuk terus mengedepankan penghormatan terhadap jasa-jasa para tokoh bangsa. Ia pun berharap respons tersebut segera diikuti dengan langkah nyata berupa perbaikan penyusunan sejarah melalui proses yang lebih transparan dan partisipatif.
Baca juga: Mas Menteri: Kemendikbud Tak Ada Niat Hilangkan Jejak Sejarah Pendiri NU
Yenny juga menyarankan, Kemendikbud segera menarik draf yang sudah telanjur beredar dan melakukan revisi kontennya.“Disisir lagi semua konten-kontennya apakah ada yang bertentangan dengan konteks sejarah kita. Apakah ada penghilangan atau omisi aktor-aktor sejarah kita yang penting tidak masuk di dalamnya. Atau justru ada memasukkan tokoh-tokoh yang sebenarnya musuh ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," tegas Yenny.
Proses kurasi konten nantinya, kata Yenny, dapat melibatkan para sejarawan. Masyarakat juga diberikan akses untuk berpartisipasi meneliti konten kamus tersebut. Dengan demikian, publik dapat menyumbangkan input, saling mengoreksi dan terbangun proses transparansi yang tidak terjebak kepada pendekatan birokratis.
Setelah revisi, pemerintah dapat segera menerbitkan dan menyampaikan kepada publik kamus dengan naskah dan konten yang resmi.
Baca juga: Mas Menteri: Kemendikbud Tak Ada Niat Hilangkan Jejak Sejarah Pendiri NU
Yenny juga menyarankan, Kemendikbud segera menarik draf yang sudah telanjur beredar dan melakukan revisi kontennya.“Disisir lagi semua konten-kontennya apakah ada yang bertentangan dengan konteks sejarah kita. Apakah ada penghilangan atau omisi aktor-aktor sejarah kita yang penting tidak masuk di dalamnya. Atau justru ada memasukkan tokoh-tokoh yang sebenarnya musuh ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," tegas Yenny.
Proses kurasi konten nantinya, kata Yenny, dapat melibatkan para sejarawan. Masyarakat juga diberikan akses untuk berpartisipasi meneliti konten kamus tersebut. Dengan demikian, publik dapat menyumbangkan input, saling mengoreksi dan terbangun proses transparansi yang tidak terjebak kepada pendekatan birokratis.
Setelah revisi, pemerintah dapat segera menerbitkan dan menyampaikan kepada publik kamus dengan naskah dan konten yang resmi.
Lihat Juga :