Polemik PP 57 tentang Standar Nasional Pendidikan, Ini Tanggapan AGSI
Jum'at, 23 April 2021 - 15:09 WIB
loading...
A
A
A
Sumardiansyah melanjutkan, tanggapan lain mengenai PP 57 ini adalah mendorong agar terjadi peningkatan kompetensi guru dan dosen pada mata pelajaran atau mata kuliah wajib secara berkelanjutan.
Baca juga: Kamus Sejarah Tak Cantumkan KH Hasyim Asy'ari, Mendikbud: Langsung Kita Koreksi
Selain itu juga, katanya, diperlukan penyempurnaan terhadap substansi materi pada mata pelajaran atau mata kuliah wajib. Agar lebih selaras terhadap cita-cita Pancasila, UUD 1945 dan NKRI, serta bermakna bagi kehidupan kekinian peserta didik ataupun mahasiswa.
"Melibatkan akademisi, praktisi, dan organisasi profesi berdasarkan keahlian masingmasing dengan membuka akses informasi dan ruang dialog publik yang seluas-luasnya," pungkasnya.
Baca juga: Kamus Sejarah Tak Cantumkan KH Hasyim Asy'ari, Mendikbud: Langsung Kita Koreksi
Selain itu juga, katanya, diperlukan penyempurnaan terhadap substansi materi pada mata pelajaran atau mata kuliah wajib. Agar lebih selaras terhadap cita-cita Pancasila, UUD 1945 dan NKRI, serta bermakna bagi kehidupan kekinian peserta didik ataupun mahasiswa.
"Melibatkan akademisi, praktisi, dan organisasi profesi berdasarkan keahlian masingmasing dengan membuka akses informasi dan ruang dialog publik yang seluas-luasnya," pungkasnya.
(mpw)
Lihat Juga :