Polemik Kamus Sejarah RI, Ini Harapan Terbesar Asosiasi Guru Sejarah Indonesia
Jum'at, 23 April 2021 - 20:39 WIB
loading...
Kamus Sejarah Indonesia Jilid I-II yang sempat menuai polemik di publik. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kisruh kamus sejarah yang tidak memuat nama tokoh pendiri NU KH Hasyim Ashari memantik respon dari berbagai pihak. Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) pun memberikan respon akan hal ini.
Presiden AGSI Sumardiansyah Perdana Kusuma mengapresiasi niat baik dari Kemendikbud khususnya Direktorat Jenderal Kebudayaan yang telah peduli dan mengambil inisiatif dengan memperkaya khazanah sejarah melalui penulisan Kamus Sejarah Indonesia Jilid I-II.
Baca juga: Polemik PP 57 tentang Standar Nasional Pendidikan, Ini Tanggapan AGSI
Selain itu, jelasnya, K.H Hasyim Asy’ari bersama para tokoh lain yang mengambil tempat dalam perjalanan sejarah bangsa, lokal maupun nasional, patut untuk diteladani sesuai dengan latar belakang, kapasitas dan lingkup perjuangannya masing-masing.
"Karena itu kami setuju agar naskah Kamus Sejarah Indonesia Jilid I-II disempurnakan secara objektif dan komprehensif dalam rangka memperkuat jati diri kita sebagai sebuah bangsa," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (23/4).
Presiden AGSI Sumardiansyah Perdana Kusuma mengapresiasi niat baik dari Kemendikbud khususnya Direktorat Jenderal Kebudayaan yang telah peduli dan mengambil inisiatif dengan memperkaya khazanah sejarah melalui penulisan Kamus Sejarah Indonesia Jilid I-II.
Baca juga: Polemik PP 57 tentang Standar Nasional Pendidikan, Ini Tanggapan AGSI
Selain itu, jelasnya, K.H Hasyim Asy’ari bersama para tokoh lain yang mengambil tempat dalam perjalanan sejarah bangsa, lokal maupun nasional, patut untuk diteladani sesuai dengan latar belakang, kapasitas dan lingkup perjuangannya masing-masing.
"Karena itu kami setuju agar naskah Kamus Sejarah Indonesia Jilid I-II disempurnakan secara objektif dan komprehensif dalam rangka memperkuat jati diri kita sebagai sebuah bangsa," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (23/4).
Lihat Juga :