Menag Ungkap Tiga Alasan Prioritaskan Kemandirian Pesantren

Rabu, 05 Mei 2021 - 14:00 WIB
loading...
A A A


"Pesantren menjadi semacam magnet atau episentrum yang sangat potensial bagi pengembangan ekonomi masyarakat sekitar," sambungnya.

Alasan ketiga pesantren harus dimandirikan adalah karena lembaga ini juga memiliki jejaring antar pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia. Jaringan itu terbentuk baik dari relasi guru-murid (alumni), maupun dari sanad keilmuan. Jejaring ini menjadi foktor potensial bagi pengembangan ekonomi umat. Sinergi ekonomi antar pesantren bisa menjadi kekuatan yang dapat menopang perekonomian bangsa," ujar Menag.

"Karena itu, saya menetapkan tujuan besar dari kebijakan kemandiran pesantren ini adalah ”Terwujudnya Pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan sehingga dapat menjalankan fungsi Pendidikan, Dakwah, dan Pemberdayaan Masyarakat dengan optimal," tegasnya.

Menurut Menag, upaya memandirikan pesantren tahun ini menemukan momentum yang tepat karena ada tiga ekosistem pendukung. Pertama, ekosistem digital. "Pandemi Covid-19 memaksa disrupsi digital terjadi lebih cepat di Indonesia, semua aktivitas ekonomi sebagian besar kini mulai beralih platform digital," ujarnya.

Kedua, ekosistem UMKM. Dunia usaha masyarakat sekitar pesantren sebagian besar adalah dari kalangan UMKM, dan bila terjadi kolaborasi pesantren dan UMKM disekitarnya maka akselerasi pemberdayaan ekonomi pesantren dan masyarakat akan bisa terjadi lebih cepat.

Ketiga, ekosistem Halal. Dalam kurun 10 tahun terakhir ini ada peningkatan trend industri halal yang cukup tinggi. "Saya mendorong BPJPH untuk bekekerjasama dengan pesantren dalam memperkuat ekosistem halal di Indonesia," tuturnya.

"Dengan tiga ekosistem tersebut, saya optimis kalau dilakukan dengan baik dan benar, kebijakan kemandirian pesantren akan berjalan dengan sukses dan dampaknya bisa dirasakan oleh pesantren dan masyarakat sekitarnya," ujarnya lagi.

Selain merilis Peta Jalan, Kemenag pada tahap awal juga telah menentapkan sembilan lembaga yang akan dijadikan pilot project kemandirian pesantren, yaitu:

1. Pesantren As'adiyah Kalimantan Utara,
2. Pesantren Nahdlatul Ulum Maros Sulawesi Selatan,
3. Pesantren Dayah Darul Atiq NAD,
4. Pesantren Qomarul Huda NTB,
5. Pesantren Al Imdad Yogyakarta,
6. Pesantren At Tahdzib Jawa Timur,
7. Pesantren Tarbiyatul Banin Cirebon,
8. Pesantren Al Amin Riau, serta
9. Pesantren Raudatul Mubtadiin Jawa Tengah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4058 seconds (0.1#10.140)