Naik Kelas, Universitas Terbuka Bersiap Menjadi PTN-BH
loading...
A
A
A
JAKARTA - Universitas Terbuka (UT) terus mempersiapkan diri untuk merubah status dari Perguruan Tinggi Negeri Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum (PTN PK-BLU) menjadi PTN Badan Hukum (PTN-BH).
Rektor UT Ojat Darodjat mengatakan, saat ini UT sedang memfokuskan perhatian untuk bisa naik kelas. Yakni, terangnya, dari kampus yang berstatus PTN BLU menjadi PTN BH.
Rektor menjelaskan, hal ini dilakukan karena UT harus lebih lincah lagi dan cepat tanggap terhadap semua perubahan yang ada di tengah masyarakat.
"Salah satu solusi strategisnya ialah UT harus terus naik kelas dari sebuah PTN PK-BLU menjadi sebuah PTN BH," katanya usai acara Kesiapan UT menjadi PTN BH di UTCC.
Kenapa harus menjadi PTN BH, jelas Rektor, karena UT nantinya akan mempunyai otonomi yang lebih luas dalam hal terkait bidang akademik. Misalnya yang berhubungan dengan pembukaan program studi baru.
Menurutnya, jika bukan menjadi PTN BH maka untuk membuka prodi baru harus menempuh birokrasi panjang. Sementara di daerah banyak kebutuhan prodi baru yang segmen pasarnya sudah ada tapi UT tidak bisa membuka karena tidak ada ijin.
Otonomi yang kedua,jelasnya, terkait dengan rekrutmen SDM. Selama ini, ujarnya, untuk rekrutmen SDM sangat bergantung pada formasi CPNS yang disediakan pemerintah.
"Ketika kita berubah menjadi PTN BH maka kita punya otonomi lebih luas dalam rekrutmen SDM sesuai dengan kebutuhan kita. Baik itu kualifikasi jenjang pendidikannya dan jumlahnya," ucapnya.
Rektor UT Ojat Darodjat mengatakan, saat ini UT sedang memfokuskan perhatian untuk bisa naik kelas. Yakni, terangnya, dari kampus yang berstatus PTN BLU menjadi PTN BH.
Rektor menjelaskan, hal ini dilakukan karena UT harus lebih lincah lagi dan cepat tanggap terhadap semua perubahan yang ada di tengah masyarakat.
"Salah satu solusi strategisnya ialah UT harus terus naik kelas dari sebuah PTN PK-BLU menjadi sebuah PTN BH," katanya usai acara Kesiapan UT menjadi PTN BH di UTCC.
Kenapa harus menjadi PTN BH, jelas Rektor, karena UT nantinya akan mempunyai otonomi yang lebih luas dalam hal terkait bidang akademik. Misalnya yang berhubungan dengan pembukaan program studi baru.
Menurutnya, jika bukan menjadi PTN BH maka untuk membuka prodi baru harus menempuh birokrasi panjang. Sementara di daerah banyak kebutuhan prodi baru yang segmen pasarnya sudah ada tapi UT tidak bisa membuka karena tidak ada ijin.
Otonomi yang kedua,jelasnya, terkait dengan rekrutmen SDM. Selama ini, ujarnya, untuk rekrutmen SDM sangat bergantung pada formasi CPNS yang disediakan pemerintah.
"Ketika kita berubah menjadi PTN BH maka kita punya otonomi lebih luas dalam rekrutmen SDM sesuai dengan kebutuhan kita. Baik itu kualifikasi jenjang pendidikannya dan jumlahnya," ucapnya.