Mari Mengenal SKD Sekolah Kedinasan yang Dibanjiri Peminat

Rabu, 26 Mei 2021 - 09:09 WIB
loading...
Mari Mengenal SKD Sekolah...
Penerimaan calon mahasiswa/praja dan taruna Sekolah Kedinasan sebentar lagi akan memasuki tahap ujian SKD. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penerimaan calon mahasiswa/praja dan taruna Sekolah Kedinasan sebentar lagi akan memasuki tahap ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Setelah melewati proses pendaftaran Sekolah Kedinasan di laman https://sscasn.bkn.go.id, para peserta Sekolah Kedinasan akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).



Dikutip dari instagram resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di @kemenpanrb, Selasa (25/5), ada 3 materi yang akan diujikan pada SKD tersebut.

1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Untuk lolos dari SKD, pemerintah telah menetapkan nilai ambang batas yang harus dipenuhi peserta Sekolah Kedinasan.

TKP:
TKP memiliki jumlah soal sebanyak 45 buah. Para peserta Sekolah Kedinasan harus memenuhi nilai ambang batas TKP yakni 156. TKP memiliki bobot jawaban yakni:
- Paling tinggi: 5
- Paling rendah: 1
- Tidak menjawab: 0



TIU:
TIU memiliki jumlah soal sebanyak 35 buah. Nilai ambang batas yang harus dipenuhi pada ujian TIU adalah 80. TIU memiliki bobot jawaban yakni:
- Benar: 5
- Salah/tidak menjawab: 0

TWK:
TWK akan menguji peserta Sekolah Kedinasan dengan 30 soal. Nilai ambang batas yang harus dipenuhi di ujian TWK adalah 65. Bobot jawaban TWK ialah sama dengan TIU.

Pada saat ujian SKD nanti, para peserta Sekolah Kedinasan akan mendapat waktu 100 menit untuk menjawab ketiga kategori soal tersebut.

Pengecualian nilai ambang batas akan diberlakukan bagi peserta dari daerah afirmasi:
1. Nilai kumulatif SKD paling rendah 281
2. Nilai TIU paling rendah 55



KemenpanRB menjelaskan, untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi portal SSCASN Sekolah Kedinasan di dikdin.bkn.go.id. Informasi juga bisa diperoleh melalui laman resmi maisng-masing sekolah kedinasan.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pertanyaan bisa mengirimkannya ke helpdesk.bkn.go.id/dikdin/home.

Sementara Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui instagram resminya di @bkngoidofficial memberikan definisi mengenai 3 soal yang diujikan di SKD tersebut.

TKP:
TKP adalah tes untuk menilai sikap pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi serta profesionalisme.

TIU:
TIU adalah tes untuk menilai kemampuan verbal yang meliputi analogi, silogisme serta analitis, kemampuan numerik yang meliputi kemampuan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif serta soal cerita dan kemampuan figural yang meliputi analogi, ketidaksamaan dan serial

TWK:
TWK adalah tes untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2680 seconds (0.1#10.140)