Mari Mengenal SKD Sekolah Kedinasan yang Dibanjiri Peminat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penerimaan calon mahasiswa/praja dan taruna Sekolah Kedinasan sebentar lagi akan memasuki tahap ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Setelah melewati proses pendaftaran Sekolah Kedinasan di laman https://sscasn.bkn.go.id, para peserta Sekolah Kedinasan akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dikutip dari instagram resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di @kemenpanrb, Selasa (25/5), ada 3 materi yang akan diujikan pada SKD tersebut.
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Untuk lolos dari SKD, pemerintah telah menetapkan nilai ambang batas yang harus dipenuhi peserta Sekolah Kedinasan.
TKP:
TKP memiliki jumlah soal sebanyak 45 buah. Para peserta Sekolah Kedinasan harus memenuhi nilai ambang batas TKP yakni 156. TKP memiliki bobot jawaban yakni:
- Paling tinggi: 5
- Paling rendah: 1
- Tidak menjawab: 0
TIU:
TIU memiliki jumlah soal sebanyak 35 buah. Nilai ambang batas yang harus dipenuhi pada ujian TIU adalah 80. TIU memiliki bobot jawaban yakni:
- Benar: 5
- Salah/tidak menjawab: 0
TWK:
TWK akan menguji peserta Sekolah Kedinasan dengan 30 soal. Nilai ambang batas yang harus dipenuhi di ujian TWK adalah 65. Bobot jawaban TWK ialah sama dengan TIU.
Pada saat ujian SKD nanti, para peserta Sekolah Kedinasan akan mendapat waktu 100 menit untuk menjawab ketiga kategori soal tersebut.
Pengecualian nilai ambang batas akan diberlakukan bagi peserta dari daerah afirmasi:
1. Nilai kumulatif SKD paling rendah 281
2. Nilai TIU paling rendah 55
KemenpanRB menjelaskan, untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi portal SSCASN Sekolah Kedinasan di dikdin.bkn.go.id. Informasi juga bisa diperoleh melalui laman resmi maisng-masing sekolah kedinasan.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pertanyaan bisa mengirimkannya ke helpdesk.bkn.go.id/dikdin/home.
Sementara Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui instagram resminya di @bkngoidofficial memberikan definisi mengenai 3 soal yang diujikan di SKD tersebut.
TKP:
TKP adalah tes untuk menilai sikap pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi serta profesionalisme.
TIU:
TIU adalah tes untuk menilai kemampuan verbal yang meliputi analogi, silogisme serta analitis, kemampuan numerik yang meliputi kemampuan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif serta soal cerita dan kemampuan figural yang meliputi analogi, ketidaksamaan dan serial
TWK:
TWK adalah tes untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
Setelah melewati proses pendaftaran Sekolah Kedinasan di laman https://sscasn.bkn.go.id, para peserta Sekolah Kedinasan akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dikutip dari instagram resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di @kemenpanrb, Selasa (25/5), ada 3 materi yang akan diujikan pada SKD tersebut.
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Untuk lolos dari SKD, pemerintah telah menetapkan nilai ambang batas yang harus dipenuhi peserta Sekolah Kedinasan.
TKP:
TKP memiliki jumlah soal sebanyak 45 buah. Para peserta Sekolah Kedinasan harus memenuhi nilai ambang batas TKP yakni 156. TKP memiliki bobot jawaban yakni:
- Paling tinggi: 5
- Paling rendah: 1
- Tidak menjawab: 0
TIU:
TIU memiliki jumlah soal sebanyak 35 buah. Nilai ambang batas yang harus dipenuhi pada ujian TIU adalah 80. TIU memiliki bobot jawaban yakni:
- Benar: 5
- Salah/tidak menjawab: 0
TWK:
TWK akan menguji peserta Sekolah Kedinasan dengan 30 soal. Nilai ambang batas yang harus dipenuhi di ujian TWK adalah 65. Bobot jawaban TWK ialah sama dengan TIU.
Pada saat ujian SKD nanti, para peserta Sekolah Kedinasan akan mendapat waktu 100 menit untuk menjawab ketiga kategori soal tersebut.
Pengecualian nilai ambang batas akan diberlakukan bagi peserta dari daerah afirmasi:
1. Nilai kumulatif SKD paling rendah 281
2. Nilai TIU paling rendah 55
KemenpanRB menjelaskan, untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi portal SSCASN Sekolah Kedinasan di dikdin.bkn.go.id. Informasi juga bisa diperoleh melalui laman resmi maisng-masing sekolah kedinasan.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pertanyaan bisa mengirimkannya ke helpdesk.bkn.go.id/dikdin/home.
Sementara Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui instagram resminya di @bkngoidofficial memberikan definisi mengenai 3 soal yang diujikan di SKD tersebut.
TKP:
TKP adalah tes untuk menilai sikap pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi serta profesionalisme.
TIU:
TIU adalah tes untuk menilai kemampuan verbal yang meliputi analogi, silogisme serta analitis, kemampuan numerik yang meliputi kemampuan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif serta soal cerita dan kemampuan figural yang meliputi analogi, ketidaksamaan dan serial
TWK:
TWK adalah tes untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
(mpw)