Belum Menentukan Pilihan Lanjut D4 atau S1, Ini Definisi Keduanya

Jum'at, 28 Mei 2021 - 17:09 WIB
loading...
A A A
Berdasar Perpres:
Menurut Perpres No 8/2021 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), baik lulusan S1 maupun D4 setara dengan jenjang kualifikasi pada KKNI yakni paling rendah jenjang 6.

Penyetaraan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI ini berdasarkan capaian pembelajaran yang dihasilkan oleh program S1 dan D4.

Jadi lulusan S1 dan D4 setara kualifikasinya namun kompetensi atau keterampilan yang dihasilkan lulusannya berbeda.



Berdasar Permendikbud:
Sementara menurut Permendikbud No 3/2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, program S1 dan D4 sama-sama memiliki masa belajar paling lama 7 tahun dengan beban belajar mahasiswa paling sedikit 44 SKS.

Namun program S1 dan D4 dirancang dengan capaian pembelajaran (learning outcomes) yang berbeda sehingga kompetensi maupun keterampilan yang dihasilkan berbeda.

Program S1 lulusannya diarahkan mampu menguasai dasar-dasar ilmiah dan keterampilan dalam bidang keahlian tertentu, menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya sesuai bidang keahliannya.

Serta mampu bersikap dan berperilaku dalam kehidupan bersama di masyarakat.
Lulusan D4 diarahkan untuk memiliki kemampuan dasar profesional, keterampilan manajerial serta mampu mengikuti perkembangan, pengetahuan dan teknologi didalam bidang keahliannya.

Jadi sesuai dengan tujuannya, pada pembelajaran S1 lebih banyak porsi teori daripada praktik sedangkan D4 lebih menitikberatkan pada praktik.
(mpw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3247 seconds (0.1#10.140)