Sekolah Tatap Muka Digelar, Ini Saran Pakar Mikrobiologi Universitas Esa Unggul
loading...
A
A
A
Dosen UEU yang juga ahli Mikrobiologi ini pun menyampaikan Kemendikbud harus konsisten melakukan pengawasan terhadap penyiapan dan pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Sesuai dengan SKB Empat menteri, pertama: Menggunakan masker 3 lapis, masker sekali pakai, atau masker bedah yang menutupi hidung, mulut sampai dagu.
Kedua: Wajib cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer). Ketiga: Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan per kelas diisi maksimal 18 orang peserta didik, serta tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman atau cium tangan. Keempat: Menerapkan etika batuk/bersin. Selain itu, dalam dua bulan pertama, yaitu tidak ada aktivitas di kantin, aktivitas olahraga, ekstrakurikuler, dan kegiatan lain selain pembelajaran.
"Dalam aturan ini sekolah juga boleh bebas memilih, misalya melakukan tatap muka dua kali sepekan, yang penting sekolah menyediakan opsi tatap muka. Orang tua atau wali murid juga berhak dan bebas memilih bagi anaknya, apakah mau melakukan pembelajaran tatap muka terbatas, atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh," tutup Radji.
Lihat Juga: Kemendikdasmen akan Bangun Sekolah Unggul Garuda, Targetkan Mahasiswa Masuk Kampus Top 100 Dunia
(mpw)