Menjerit, Komisi X DPR: Stop Tebar Harapan Palsu Pengangkatan Guru Honorer

Jum'at, 25 Juni 2021 - 16:33 WIB
loading...
A A A


"Sekali lagi kami ingatkan. Ini ada hal belum tuntas di internal pemerintah. Maka harus ada regulasi tertulis karena sampai saat ini beda-beda kementerian lembaga, beda-beda pula saat memberi penjelasan pada pemda. Padahal kita ini negara hukum, maka setiap kebijakan harus ada landasan hukum yang tertulis, yang menjadi dasar apa keputusan pemerintah terkait guru dan bagaimana langkah keberpihakan pada guru, termasuk soal pengangkatan para guru honor ini," Tegas Ledia

Anggota legislatif dari daerah pemilihan (dapil) Kota Bandung dan Kota Cimahi ini melanjutkan, dari berbagai pertemuan dengan pihak pemda, banyak diperoleh temuan bahwa pemda merasakan ketidakjelasan kebijakan hingga mengambil sikap menunda pengangkatan guru honorer menjadi ASN.

"Sebab, mereka harus berpikir bagaimana nanti penyelesaian pembayaran gaji pada para guru ini sesudah diangkat, apalagi di masa pandemi COVID-19 yang masih tidak menentu ini. Bahkan, bila dikatakan dalam DAU ditekankan ada bagian yang hanya untuk membayar PPPK, tetap akan banyak kehawatiran terkait soal keberlangsungan ke depannya karena mereka memperhitungkan kekuatan daerah dalam hal APBD-nya," terangnya.

Oleh karenanya, Ledia meminta pemerintah segera melakukan pembenahan internal dan membuat regulasi tertulis sekaligus melakukan pemetaan guru untuk diprioritaskan ke mana dan siapa-siapa yang akan menempatinya dengan syarat yang jelas. Ledia pun meminta pemerintah berhenti memberikan informasi yang cenderung berujung pada harapan palsu.

"Jangan lagi sebut pengangkatan 1 juta guru karena ini jatuhnya seperti PHP (pemberi harapan palsu). Kenapa saya katakan demikian? karena pada kenyataannya tidak begitu kan. Baru 500 ribuan pendaftar saja kan pada Desember lalu, belum juga kelar prosesnya sampai saat ini. Lalu, ternyata ada syarat dan ketentuan berlaku yang tidak jelas, sehingga menjadi tidak fair bagi para GTK itu sendiri. Jadi, stop tebar harapan palsu. Perbaiki internal dan segera selesaikan urusan pengangkatan GTK honor ini," tandasnya.
(mpw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4827 seconds (0.1#10.140)