Menjerit, Komisi X DPR: Stop Tebar Harapan Palsu Pengangkatan Guru Honorer

Jum'at, 25 Juni 2021 - 16:33 WIB
loading...
Menjerit, Komisi X DPR: Stop Tebar Harapan Palsu Pengangkatan Guru Honorer
Guru Honorer memperjuangkan nasibnya ke pemerintah agar diangkat jadi ASN. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Anggota Komisi X DPR RI , Ledia Hanifa Amaliah mengkritisi persoalan pengangkatan guru dan tenaga kependidikan (GTK) honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang tak kunjung tuntas.

Bahkan, Ledia menilai, pemerintah terkesan terus menebar harapan palsu dan saling lempar tanggung jawab yang mengakibatkan persoalan ini terus berlarut-larut. Padahal, banyak guru honorer yang menjerit berharap pemerintah segera melakukan pengangkatan.



"Kami melihat ada persoalan internal yang masih belum tuntas dibenahi di dalam internal pemerintah yang menjadikan persoalan pengangkatan GTK ini seperti terlempar di sana-sini. Dari satu kementerian lalu kementerian lain bilang begini begitu, sementara pemda sendiri berkata lain dan tidak selesai-selesai jadinya, seperti saling melemparkan tanggung jawab," tutur Ledia geram di Bandung, Jumat (25/6/2021).

Menurut Ledia, pengangkatan guru honorer menjadi ASN ini berliku-liku. Sudah lebih dari 10 tahun jeritan para guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, bahkan ada yang sampai belasan hingga puluhan tahun masih nyaring terdengar.

Mereka semua berharap, janji pemerintah untuk mengangkat guru honorer menjadi ASN bisa segera terwujud, baik para guru honorer yang berstatus K2 yang dijanjikan diangkat menjadi ASN berstatus pegawai negeri sipil (PNS) hingga para guru honorer yang direncanakan menjadi ASN berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).



"Sejak sekian tahun silam, bahkan sejak awal Pak Jokowi menjabat di periode pertama, persoalan pengangkatan guru honor ini kan sudah menjadi salah satu agenda reformasi bidang pendidikan.

Tapi yang jadi persoalan, pengangkatan guru K2 saja belum beres, kini ada lagi persoalan guru honor untuk menjadi calon PPPK. Saya sangat khawatir melihat situasi internal pemerintah seperti ini, akan terus menjadi hambatan bagi impian para guru dan tenaga kependidikan untuk segera diangkat menjadi ASN," beber Sekretaris Fraksi PKS DPR ini.

Menurut Ledia, berdasarkan rapat bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR, Rabu (23/6/2021) lalu, pemerintah kembali mengungkapkan kebutuhan guru yang mencapai sekitar 1 juta guru. Sayangnya, kata Ledia, proses pengangkatan ini tidak mudah karena banyak terhambat faktor administrasi. Bahkan, beberapa pemda terlaporkan masih enggan menindaklanjuti pengangkatan guru honorer menjadi ASN karena khawatir membebani APBD mereka.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1765 seconds (0.1#10.140)