127 Formasi CPNS di Kementerian BUMN Terima Lulusan S1-D4, Cek Infonya di Sini

Jum'at, 09 Juli 2021 - 21:22 WIB
loading...
A A A
a. Kategori Cumlaude:

1) Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri

• Memperoleh predikat kelulusan “dengan pujian/cumlaude” dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan dan dibuktikan dengan tanggal kelulusan pada ijasah atau transkrip nilai;

• Menyertakan bukti akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus, dapat berupa copy SK akreditasi atau Surat Keterangan akreditasi yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi atau hasil cetakan (screen capture) halaman direktori hasil akreditasi pada website BAN-PT.

2) Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri

• Memperoleh surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan penyetaraan nilai IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;

• Menyertakan surat keterangan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude/dengan pujian.

b. Kategori Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dan Umum:

1) Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri

• Memperoleh IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan minimal 3,25 (tiga koma dua lima) dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari skala 4,0 (empat koma nol).
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2661 seconds (0.1#10.140)