Kemendikbudristek-Kemenkes Percepat Pendayagunaan Nakes untuk Tangani Covid-19
Senin, 19 Juli 2021 - 14:20 WIB
loading...
Tenaga kesehatan (nakes) di Jakarta mengikuti vaksinasi Covid-19 massal di Ruang Serbaguna, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jakarta, Minggu (31/1/2021). Foto/Dok SINDOnews/Yulianto
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkolaborasi intensif dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam mempercepat pendayagunaan lulusan bidang kesehatan seperti dokter, perawat, dan bidan yang merupakan tenaga kesehatan strategis untuk penanganan Covid-19. Tenaga kesehatan tersebut bertugas untuk perawatan pasien maupun sebagai vaksinator.
Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbudristek Nizam menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemenkes, kebutuhan tenaga dokter dapat dipenuhi dari dokter pasca-internsip. Dia melanjutkan, saat ini perguruan tinggi menghasilkan lebih dari 11 ribu dokter profesional setiap tahun, lebih dari 13 ribu dokter program pendidikan dokter spesialis serta dokter internsip yang mendapatkan pelatihan khusus.
Nizam menyampaikan, percepatan kesiapan dokter internsip telah dilakukan dengan percepatan penerbitan sertifikat profesi dari perguruan tinggi, sertifikat kompetensi dari organisasi profesi, dan surat tanda registrasi dari Konsil Kedokteran Indonesia, bagi sekitar 3.300 lulusan baru Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) periode Mei 2021.
Baca juga: Insentif Nakes Ditambah Rp1,08 Triliun untuk 3.000 Dokter dan 20.000 Perawat
Selain tenaga dokter, diperlukan juga akselerasi pendayagunaan sekitar 16.000 tenaga perawat dan bidan. Khususnya untuk di wilayah Jawa dan Bali. Kemendikbudristek juga telah berkoordinasi dengan asosiasi institusi pendidikan dan organisasi profesi untuk menggerakkan lulusan prodi keperawatan dan kebidanan. Khususnya bagi 28.000 lulusan uji kompetensi periode Juni 2021 dari wilayah Jawa dan Bali.
Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbudristek Nizam menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemenkes, kebutuhan tenaga dokter dapat dipenuhi dari dokter pasca-internsip. Dia melanjutkan, saat ini perguruan tinggi menghasilkan lebih dari 11 ribu dokter profesional setiap tahun, lebih dari 13 ribu dokter program pendidikan dokter spesialis serta dokter internsip yang mendapatkan pelatihan khusus.
Nizam menyampaikan, percepatan kesiapan dokter internsip telah dilakukan dengan percepatan penerbitan sertifikat profesi dari perguruan tinggi, sertifikat kompetensi dari organisasi profesi, dan surat tanda registrasi dari Konsil Kedokteran Indonesia, bagi sekitar 3.300 lulusan baru Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) periode Mei 2021.
Baca juga: Insentif Nakes Ditambah Rp1,08 Triliun untuk 3.000 Dokter dan 20.000 Perawat
Selain tenaga dokter, diperlukan juga akselerasi pendayagunaan sekitar 16.000 tenaga perawat dan bidan. Khususnya untuk di wilayah Jawa dan Bali. Kemendikbudristek juga telah berkoordinasi dengan asosiasi institusi pendidikan dan organisasi profesi untuk menggerakkan lulusan prodi keperawatan dan kebidanan. Khususnya bagi 28.000 lulusan uji kompetensi periode Juni 2021 dari wilayah Jawa dan Bali.
Lihat Juga :