Kemendikbudristek-Kemenkes Percepat Pendayagunaan Nakes untuk Tangani Covid-19

Senin, 19 Juli 2021 - 14:20 WIB
loading...
Kemendikbudristek-Kemenkes...
Tenaga kesehatan (nakes) di Jakarta mengikuti vaksinasi Covid-19 massal di Ruang Serbaguna, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jakarta, Minggu (31/1/2021). Foto/Dok SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkolaborasi intensif dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam mempercepat pendayagunaan lulusan bidang kesehatan seperti dokter, perawat, dan bidan yang merupakan tenaga kesehatan strategis untuk penanganan Covid-19. Tenaga kesehatan tersebut bertugas untuk perawatan pasien maupun sebagai vaksinator.

Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbudristek Nizam menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemenkes, kebutuhan tenaga dokter dapat dipenuhi dari dokter pasca-internsip. Dia melanjutkan, saat ini perguruan tinggi menghasilkan lebih dari 11 ribu dokter profesional setiap tahun, lebih dari 13 ribu dokter program pendidikan dokter spesialis serta dokter internsip yang mendapatkan pelatihan khusus.

Nizam menyampaikan, percepatan kesiapan dokter internsip telah dilakukan dengan percepatan penerbitan sertifikat profesi dari perguruan tinggi, sertifikat kompetensi dari organisasi profesi, dan surat tanda registrasi dari Konsil Kedokteran Indonesia, bagi sekitar 3.300 lulusan baru Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) periode Mei 2021.

Baca juga: Insentif Nakes Ditambah Rp1,08 Triliun untuk 3.000 Dokter dan 20.000 Perawat

Selain tenaga dokter, diperlukan juga akselerasi pendayagunaan sekitar 16.000 tenaga perawat dan bidan. Khususnya untuk di wilayah Jawa dan Bali. Kemendikbudristek juga telah berkoordinasi dengan asosiasi institusi pendidikan dan organisasi profesi untuk menggerakkan lulusan prodi keperawatan dan kebidanan. Khususnya bagi 28.000 lulusan uji kompetensi periode Juni 2021 dari wilayah Jawa dan Bali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tulis Buku Thriving...
Tulis Buku Thriving On Turbulance, Dirut PT Pos Indonesia Bocorkan Strategi Bisnis saat Krisis
Pendaftaran Poltekkes...
Pendaftaran Poltekkes Kemenkes 2024 Dibuka hingga 3 Mei, Segera Lengkapi Syaratnya
Perpusnas Jadikan Program...
Perpusnas Jadikan Program TPBIS Solusi Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi
Mahasiswa Program Doktor...
Mahasiswa Program Doktor UGM Kembangkan Pandemic Burnout Inventory
Mendikbudristek: Kecanggihan...
Mendikbudristek: Kecanggihan Teknologi Tak Bisa Gantikan Peran Guru di Sekolah
Rekomendasi bagi Guru...
Rekomendasi bagi Guru untuk Pemulihan Hasil Belajar yang Hilang karena Pandemi
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
Bidik Pasar Renovasi...
Bidik Pasar Renovasi Rumah, SIG Perluas Jangkauan Beton Siap Pakai di Perkotaan
Berita Terkini
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved