Asesmen Nasional Tak Menimbulkan Konsekuensi ke Individu Guru, Siswa dan Kepsek
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Mendikbudristek ), Nadiem Anwar Makarim menegaskan kembali bahwa Asesmen Nasional (AN) tidak menimbulkan konsekuensi apapun bagi individu siswa, guru, maupun kepala sekolah.
“Sudah disampaikan berkali-kali bahwa AN tidak menimbulkan konsekuensi terhadap inidividu siwa, guru, maupun kepala sekolah. Tidak ada konsekuensi juga ke anggaran untuk sekolah, maupun ke lulusan. Bahkan data tidak akan dipresentasi sebagai individu, melainkan agregasi sekolah,” katanya dalam Raker Komisi X DPR Senin 23 Agustus melalui siaran pers.
Menurutnya, kekhawatiran yang muncul di masyarakat dikarenakan selama bertahun-tahun Ujian Nasional (UN) telah terkondisikan sebagai sesuatu yang menakutkan. Bahkan, ada ancaman bagi yang nilai UN-nya rendah kepala sekolah bisa dimutasi.
“Persepsi ini yang harus dibasmi, AN tidak membebani individu seperti UN,” tegas Nadiem seraya meminta bantuan Komisi X DPR untuk menjelaskan ke daerah pemilihannya (dapil) masing-masing.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Perbukuan, Kemendikbudristek Anindito Aditomo menjelaskan, AN bertujuan untuk mendorong perubahan positif dalam cara guru mengajar, cara kepala sekolah memimpin pembelajaran di sekolahnya, dalam pengawasan sekolah dan dalam cara pemerintah daerah (pemda) melakukan evaluasi diri dalam penganggaran agar lebih berorientasi pada kualitas pembelajaran.
“Jadi, tujuan AN itu sebenarnya memantik perubahan. AN merupakan evaluasi terhadap sistem pendidikan,” tekannya.
“Sudah disampaikan berkali-kali bahwa AN tidak menimbulkan konsekuensi terhadap inidividu siwa, guru, maupun kepala sekolah. Tidak ada konsekuensi juga ke anggaran untuk sekolah, maupun ke lulusan. Bahkan data tidak akan dipresentasi sebagai individu, melainkan agregasi sekolah,” katanya dalam Raker Komisi X DPR Senin 23 Agustus melalui siaran pers.
Menurutnya, kekhawatiran yang muncul di masyarakat dikarenakan selama bertahun-tahun Ujian Nasional (UN) telah terkondisikan sebagai sesuatu yang menakutkan. Bahkan, ada ancaman bagi yang nilai UN-nya rendah kepala sekolah bisa dimutasi.
“Persepsi ini yang harus dibasmi, AN tidak membebani individu seperti UN,” tegas Nadiem seraya meminta bantuan Komisi X DPR untuk menjelaskan ke daerah pemilihannya (dapil) masing-masing.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Perbukuan, Kemendikbudristek Anindito Aditomo menjelaskan, AN bertujuan untuk mendorong perubahan positif dalam cara guru mengajar, cara kepala sekolah memimpin pembelajaran di sekolahnya, dalam pengawasan sekolah dan dalam cara pemerintah daerah (pemda) melakukan evaluasi diri dalam penganggaran agar lebih berorientasi pada kualitas pembelajaran.
“Jadi, tujuan AN itu sebenarnya memantik perubahan. AN merupakan evaluasi terhadap sistem pendidikan,” tekannya.
(mpw)