Tak Adil, Perhimpunan Guru Nilai Passing Grade PPPK 2021 Terlalu Tinggi
Selasa, 07 September 2021 - 15:40 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Iman, Keputusan Menpan RB terlalu tinggi dan tidak memperhatikan aspek peserta tes yang terdiri dari Guru dan Tenaga Honorer K-2, yang umumnya sudah lanjut usia dan mengabdi lebih dari 18 tahun bahkan ada yang mencapai 25 tahun.
Baca juga: Ahli Gizi IPB University Ungkap Kehebatan Tahu bagi Kesehatan Tubuh
“P2G menilai perlakuan pemerintah pusat sangat tidak adil yang memberikan afirmasi hanya 10 % bagi guru K-2 yang usianya mayoritas di atas 50 tahun,” kata Iman melalui siaran pers, Selasa (7/9/2021).
Iman menambahkan, afirmasi 10 % mestinya ditambah dengan afirmasi 15 % bagi guru honorer berusia 35 tahun ke atas. Sehingga total afirmasi menjadi 25 %. Skema ini dirasa cukup berkeadilan khususnya bagi honorer K-2 dan honorer tua lainnya.
Afirmasi ini juga memperkuat fakta sekaligus bukti empiris bahwa usia dan masa kerja guru honorer seperti K-2 adalah berbanding lurus.
Baca juga: Ahli Gizi IPB University Ungkap Kehebatan Tahu bagi Kesehatan Tubuh
“P2G menilai perlakuan pemerintah pusat sangat tidak adil yang memberikan afirmasi hanya 10 % bagi guru K-2 yang usianya mayoritas di atas 50 tahun,” kata Iman melalui siaran pers, Selasa (7/9/2021).
Iman menambahkan, afirmasi 10 % mestinya ditambah dengan afirmasi 15 % bagi guru honorer berusia 35 tahun ke atas. Sehingga total afirmasi menjadi 25 %. Skema ini dirasa cukup berkeadilan khususnya bagi honorer K-2 dan honorer tua lainnya.
Afirmasi ini juga memperkuat fakta sekaligus bukti empiris bahwa usia dan masa kerja guru honorer seperti K-2 adalah berbanding lurus.
Lihat Juga :