Unsoed Kukuhkan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Profesor Ilmu Hukum Pidana

Sabtu, 11 September 2021 - 00:06 WIB
loading...
Unsoed Kukuhkan Jaksa...
Unsoed Purwokerto mengukuhkan Jaksa Agung Dr ST Burhanuddin sebagai Profesor Bidang Ilmu Hukum Pidana dan Guru Besar Tidak Tetap Unsoed. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, mengukuhkan Jaksa Agung Dr ST Burhanuddin sebagai Profesor Bidang Ilmu Hukum Pidana dan Guru Besar Tidak Tetap Unsoed. Pengukuhan tersebut dilaksanakan pada Sidang Senat Terbuka yang digelar secara luring di Auditorium Graha Widayatama Unsoed Purwokerto, dan daring pada Jumat (10/9).

Pengukuhan juga berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor : 37421/ MPK.A/ KP.05.00/2021 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Akademik Dosen Tidak Tetap dan Pengangkatan Jabatan Profesor Ilmu Hukum Pidana kepada ST Burhanuddin.

Baca juga: Kisah Perjuangan Albarr, Mahasiswa Termuda yang Akhirnya Diterima di FK UNAIR

Dalam orasi ilmiahnya, Prof Dr ST Burhanuddin menyampaikan pidato berjudul "Hukum Berdasarkan Hati Nurani, Sebuah Kebijakan Penegakan Hukum Berdasarkan Keadilan Restoratif". Burhanuddin menegaskan penerapan hukum berdasarkan hati nurani adalah sebuah kebutuhan dalam sistem peradilan pidana.

"Saya ingin menekankan sekali lagi agar kita semua dapat menggunakan hati nurani. Hukum berdasarkan hati nurani akan dapat mencapai dan mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum secara bersamaan tanpa ada penegasian," kata Jaksa Agung Burhanuddin, dalam orasinya, Jumat (10/9/2021).

Hati nurani harus menjadi dasar pertimbangan setiap pegawai kejaksaan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan serta dalam pengambilan keputusan. Ia mencontohkan dua kasus yang dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif yakni perkara seperti Nenek Minah karena mengambil tiga buah kakao dan Kakek Samirin yang disangkakan mencuri getah karet. "Ini tidaklah pantas dibawa ke pengadilan," kata Burhanuddin.

Baca juga: 17 Negara dengan Sistem Pendidikan Terbaik di Dunia, Cek Daftarnya

Burhanuddin menegaskan, keadilan adalah tujuan dari hukum, tapi bukan berarti tujuan yang lain seperti kepastian dan kemanfaaatan terpinggirkan. namun Ketika keadilan dan kepastian dan kemanfaatan hukum saling menegaskan maka hati nurani menjadi jembatan untuk mencapai neraca keseimbangan.

"Hukum tidak terlepas dari moral dan etika. Hukum yang tidak adil atau inmoral sama sekali bukan hukum, karena kepada keadilan hukum positif berpangkal," ujar Burhanuddin.

Sebagai Jaksa Agung, Burhanuddin mengatakan penegak hukum harus mnggunakan hati nurani, untuk mewujudkan itu, dirinya sebagai penuntut hukum tertinggi telah mengelarkan keputusan soal keadilan restoratif. Konsepnya berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang peradilan anak dan peraturan kejaksaan tentang keadilan restoratif.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
FK Unair Kukuhkan Tomoyoshi...
FK Unair Kukuhkan Tomoyoshi Nozaki dari Jepang sebagai Adjunct Professor
28 PTN Resmi Buka Penerimaan...
28 PTN Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru lewat SMMPTN Barat 2025
Guru Besar UIN Jakarta...
Guru Besar UIN Jakarta Sebut Model Pendidikan Kemenag Membentuk Karakter Anak Didik Tidak Ringkih
Universitas Sanata Dharma...
Universitas Sanata Dharma Kukuhkan 3 Guru Besar Baru
5 PTN Terima Lulusan...
5 PTN Terima Lulusan dengan Ijazah Hingga 10 Tahun Terakhir, Ada Pilihanmu?
Wujudkan Tridarma Perguruan...
Wujudkan Tridarma Perguruan Tinggi, Unika Atma Jaya Kukuhkan 3 Profesor
3 Joki UTBK 2025 Ditangkap,...
3 Joki UTBK 2025 Ditangkap, Polda Jabar: Tersangka Beraksi 2 Tahun
Guru Besar Unpad Sarankan...
Guru Besar Unpad Sarankan Pembahasan RKUHAP Dibarengi Revisi UU Polri dan Kejaksaan
Viral, Profesor Ini...
Viral, Profesor Ini Gunakan Drone untuk Cegah Mahasiswa Menyontek selama Ujian
Rekomendasi
Cara Download dan Instal...
Cara Download dan Instal Roblox di Laptop PC dan Mac!
Pilot Non-Muslim Pakistan...
Pilot Non-Muslim Pakistan Ini yang Pertama Tembus Pertahanan India, Siapa Dia?
Kemenhub Bakal Bangun...
Kemenhub Bakal Bangun Skytrain Feeder MRT Lebak Bulus dan LRT Cibubur
5 Rekomendasi Kegiatan...
5 Rekomendasi Kegiatan Seru di Taman Mini, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan
SUN Energy dan PT Bekasi...
SUN Energy dan PT Bekasi Power Jalin Kerja Sama Pengembangan PLTS
Kemenangan atau Mati...
Kemenangan atau Mati Syahid, Pilot Pakistan Tandatangani Surat Perintah Kematian
Berita Terkini
35 Contoh Soal Penalaran...
35 Contoh Soal Penalaran Numerik Kepolisian 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Seleksi Mandiri ITB...
Seleksi Mandiri ITB 2025 Dibuka, Ada Jalur Beasiswa dan KIP Kuliah
Riwayat Pendidikan Prilly...
Riwayat Pendidikan Prilly Latuconsina, Pacar Omara Esteghlal yang Jadi Dosen di LSPR
Riwayat Pendidikan Jenderal...
Riwayat Pendidikan Jenderal Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI di Era Joko Widodo
Kemendiktisaintek Luncurkan...
Kemendiktisaintek Luncurkan Kampus Berdampak: Dorong Perguruan Tinggi Jadi Motor Perubahan Sosial
Pendidikan Indonesia...
Pendidikan Indonesia di Titik Nadir? Ini Seruan Kritis GSM pada Hardiknas 2025
Infografis
AS Klaim F-35 sebagai...
AS Klaim F-35 sebagai Jet Tempur Tercanggih, namun Jatuh 11 Kali
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved