AGSI Ungkap Persoalan yang Menimpa Guru Sejarah Honorer pada Seleksi PPPK
loading...
A
A
A
Selain itu, ujarnya, kebingungan melanda guru sejarah honorer pada system SSCN dimana ketika sekolah induk tidak membuka formasi, system SSCN memberi kesempatan agar dilakukan reset yang kemudian diikuti oleh sebagian guru sejarah honorer melakukan reset dengan memilih formasi yang dibuka di luar sekolah induk dengan tetap memperhatikan kesesuaian linieritas.
“Namun belakangan mereka yang mengikuti langkah ini justru tidak mendapatkan tempat dan tanggal ujian dalam seleksi PPPK tahap I,” ungkapnya.
Seharusnya, dia menekankan, jika memang tidak diperkenankan memilih formasi di luar sekolah induk maka ada penjelasan resmi dari panitia penyelenggara, kemudian sistem otomatis mengunci dan berikan penolakan sejak awal. Bukan justru system dibuka sehingga guru sejarah honorer dapat memilih formasi di luar sekolah induk sampai kemudian mereka dinyatakan lulus verifikasi dan bisa mencetak kartu ujian.
Oleh karena itu, Sumardiansyah meminta Kemendikbudristek, Kemenag, KemenPAN RB, BKN, BKD, dan Pemerintah Daerah (Dinas Pendidikan) untuk memperbaiki sistem rekrutmen PPPK melalui sinergitas antar lembaga, pola sosialisasi yang efektif.
Selain itu juga pihaknya memohon diberikan keadilan kepada guru-guru sejarah honorer yang sudah dinyatakan lolos verifikasi, memiliki nomor peserta ujian, bahkan sudah dapat dicetak kartu ujiannya agar bisa mengikuti seleksi PPPK tahap I.
“Namun belakangan mereka yang mengikuti langkah ini justru tidak mendapatkan tempat dan tanggal ujian dalam seleksi PPPK tahap I,” ungkapnya.
Seharusnya, dia menekankan, jika memang tidak diperkenankan memilih formasi di luar sekolah induk maka ada penjelasan resmi dari panitia penyelenggara, kemudian sistem otomatis mengunci dan berikan penolakan sejak awal. Bukan justru system dibuka sehingga guru sejarah honorer dapat memilih formasi di luar sekolah induk sampai kemudian mereka dinyatakan lulus verifikasi dan bisa mencetak kartu ujian.
Oleh karena itu, Sumardiansyah meminta Kemendikbudristek, Kemenag, KemenPAN RB, BKN, BKD, dan Pemerintah Daerah (Dinas Pendidikan) untuk memperbaiki sistem rekrutmen PPPK melalui sinergitas antar lembaga, pola sosialisasi yang efektif.
Selain itu juga pihaknya memohon diberikan keadilan kepada guru-guru sejarah honorer yang sudah dinyatakan lolos verifikasi, memiliki nomor peserta ujian, bahkan sudah dapat dicetak kartu ujiannya agar bisa mengikuti seleksi PPPK tahap I.
(mpw)