Soal Konflik Agraria, Jokowi Ingin Rakyat Dapat Kepastian Hukum
Rabu, 22 September 2021 - 15:58 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin rakyat mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah. Dengan begitu, maka konflik agraria yang terjadi selama ini dapat diminimalisir. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin rakyat mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah. Dengan begitu, maka konflik agraria yang terjadi selama ini dapat diminimalisir. Hal tersebut dikatakannya saat menyerahkan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria.
"Saya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa tidak ingin konflik agraria yang terjadi di banyak daerah terus-menerus berlangsung. Dan saya tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka," ujar Jokowi dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (22/9/2021). Baca juga: Jokowi: Percepatan Vaksinasi dan Penerapan Prokes Kunci Pengendalian Covid-19
"Saya juga tidak ingin para pengusaha tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan usahanya. Artinya kepastian hukum atas tanah yang memberi keadilan kepada seluruh pihak adalah kepentingan kita bersama," sambungnya.
Jokowi mengatakan pemerintah berkomitmen untuk memberi kepastian hukum yang berkeadilan terkait hak atas tanah. Apalagi hal ini sudah sering ia bicarakan dengan jajarannya saat menggelar rapat kabinet.
"Saya sudah sering mengundang juga kepala daerah untuk menuntaskan konflik-konflik agraria yang ada di daerahnya. Saya juga sudah beberapa kali mengundang organisasi masyarakat sipil untuk berdiskusi mengenai opsi pilihan dalam penyelesaian setiap kasus tanah yang ada. Banyak konflik telah berlangsung lama bahkan sangat lama. Ada yang puluhan tahun bahkan sampai 40 tahun tapi masalahnya tidak selesai-selesai," tuturnya.
"Saya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa tidak ingin konflik agraria yang terjadi di banyak daerah terus-menerus berlangsung. Dan saya tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka," ujar Jokowi dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (22/9/2021). Baca juga: Jokowi: Percepatan Vaksinasi dan Penerapan Prokes Kunci Pengendalian Covid-19
"Saya juga tidak ingin para pengusaha tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan usahanya. Artinya kepastian hukum atas tanah yang memberi keadilan kepada seluruh pihak adalah kepentingan kita bersama," sambungnya.
Jokowi mengatakan pemerintah berkomitmen untuk memberi kepastian hukum yang berkeadilan terkait hak atas tanah. Apalagi hal ini sudah sering ia bicarakan dengan jajarannya saat menggelar rapat kabinet.
"Saya sudah sering mengundang juga kepala daerah untuk menuntaskan konflik-konflik agraria yang ada di daerahnya. Saya juga sudah beberapa kali mengundang organisasi masyarakat sipil untuk berdiskusi mengenai opsi pilihan dalam penyelesaian setiap kasus tanah yang ada. Banyak konflik telah berlangsung lama bahkan sangat lama. Ada yang puluhan tahun bahkan sampai 40 tahun tapi masalahnya tidak selesai-selesai," tuturnya.
Lihat Juga :