Passing Grade Seleksi Guru PPPK Diturunkan, Guru Honorer Sepuh Dapat Afirmasi Ini
Kamis, 07 Oktober 2021 - 20:35 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Guru PPPK 2021 Disampaikan Jumat Pagi, Pantau Link Ini
Sementara, ambang batas kompetensi manajerial dan sosiokultural adalah 130. Untuk wawancara ambang batas nilainya 24.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian passing grade atau ambang batas kelulusan untuk seleksi kompetensi PPPK Guru. Hal ini terungkap saat Bima menyampaikan keinginan agar hasil seleksi kompetensi PPPK guru dapat segera diumumkan.
Sebelumnya, desakan agar pemerintah menambah nilai afirmasi kepada guru honorer dalam seleksi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN-PPPK) terus disuarakan.
Hal ini menyusul adanya kisah seorang guru lansia yang masih bersemangat untuk mengikuti seleksi PPPK Guru namun nilai tesnya belum memenuhi passing grade.
Peserta seleksi guru PPPK 2021 ini meminta pemerintah memprioritaskan usia sepuh, khususnya guru honorer kategori II. Minimal ada penghargaan kepada yang sudah lama mengabdi menjadi guru.
Sementara, ambang batas kompetensi manajerial dan sosiokultural adalah 130. Untuk wawancara ambang batas nilainya 24.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian passing grade atau ambang batas kelulusan untuk seleksi kompetensi PPPK Guru. Hal ini terungkap saat Bima menyampaikan keinginan agar hasil seleksi kompetensi PPPK guru dapat segera diumumkan.
Sebelumnya, desakan agar pemerintah menambah nilai afirmasi kepada guru honorer dalam seleksi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN-PPPK) terus disuarakan.
Hal ini menyusul adanya kisah seorang guru lansia yang masih bersemangat untuk mengikuti seleksi PPPK Guru namun nilai tesnya belum memenuhi passing grade.
Peserta seleksi guru PPPK 2021 ini meminta pemerintah memprioritaskan usia sepuh, khususnya guru honorer kategori II. Minimal ada penghargaan kepada yang sudah lama mengabdi menjadi guru.
Lihat Juga :