Zezen, Dosen FSH UIN Jakarta Raih Gelar Doktor Hukum di UCLA School of Law
loading...
A
A
A
JAKARTA - UIN Jakarta kembali memiliki doktor baru lulusan dari salah satu universitas bergengsi Amerika Serikat. Adalah Zezen Zaenal Mutaqin SH.I, LL.M, S.J.D, dosen Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta yang telah berhasil meraih gelar doktornya di School of Law, University of California, Los Angeles (UCLA).
Keberhasilan Ang Zen, sapaan akrabnya, didapat setelah bertahun-tahun kuliah dan melakukan riset serius untuk disertasinya ‘Restraining Violence in the Classical Islamic Juristic Discourses’. Disertasi ini dipertahankannya pada sidang penguji, 22 September lalu dengan hasil yang sangat memuaskan.
Ang Zen menuturkan, pengerjaan riset dan penulisan disertasinya sendiri dibimbing langsung tiga akademisi top bidang hukum. Ketiganya yaitu Profesor Khaled Abou El Fadl, Profesor Intisar A. Rabb, dan Profesor Stephen Gardbaum.
Dari ketiga pembimbing, Profesor Khaled Abou EL Fadl merupakan pembimbing utamanya. Di Indonesia, nama Abou EL Fadl sangat populer setelah sejak tahun 2000-an sejumlah karya pentingnya dibaca dalam teks asli maupun terjemahan seperti Speaking in God’s Name: Islamic Law, Authority, and Women yang diterjemahkan menjadi Atas Nama Tuhan: Dari Fikih Otoriter ke Fikih Otoritatif.
“Di Amerika dan dunia, Abou EL Fadl adalah sarjana paling dihormati dalam bidang hukum Islam dan dalam studi keislaman secara umum. Banyak yang tidak tahu, ia juga adalah lawyer sukses dan terkenal. Ia bahkan pernah menjadi dewan pengarah di Human Rights Watch,” paparnya sebagaimana dilansir dari laman resmi UIN Jakarta, Sabtu (16/10/2021).
Sedang Professor Intisar A. Rabb, kendati namanya belum populer di kalangan pembaca Indonesia, namun ia merupakan akademisi prospektif di Amerika. Ia merupakan Profesor Hukum yang dipercaya memimpin Program in Islamic Law pada Harvard Law School. Ia menulis banyak karya, salahsatunya Doubt in Islamic Law: A History of Legal Maxims, Interpretation, and Islamic Criminal Law (Cambridge Univ. Press 2015).
Pembimbing terakhir, Profesor Stephen Gardbaum adalah seorang pakar hukum perbandingan konstitusi. Faculty Director of the UCLA Law Promise Institute for Human Rights ini menulis The New Commonwealth Model of Constitutionalism: Theory and Practice (Cambridge University Press, 2013) dan sejumlah karya lainnya.
“Jadi pembimbing saya ketiganya adalah ‘raksasa’ di bidangnya. Saya sangat berterima kasih karena mendapatkan banyak masukan dari mereka sejak mengerjakan proposal disertasi,” paparnya lagi.
Keberhasilan Ang Zen, sapaan akrabnya, didapat setelah bertahun-tahun kuliah dan melakukan riset serius untuk disertasinya ‘Restraining Violence in the Classical Islamic Juristic Discourses’. Disertasi ini dipertahankannya pada sidang penguji, 22 September lalu dengan hasil yang sangat memuaskan.
Ang Zen menuturkan, pengerjaan riset dan penulisan disertasinya sendiri dibimbing langsung tiga akademisi top bidang hukum. Ketiganya yaitu Profesor Khaled Abou El Fadl, Profesor Intisar A. Rabb, dan Profesor Stephen Gardbaum.
Dari ketiga pembimbing, Profesor Khaled Abou EL Fadl merupakan pembimbing utamanya. Di Indonesia, nama Abou EL Fadl sangat populer setelah sejak tahun 2000-an sejumlah karya pentingnya dibaca dalam teks asli maupun terjemahan seperti Speaking in God’s Name: Islamic Law, Authority, and Women yang diterjemahkan menjadi Atas Nama Tuhan: Dari Fikih Otoriter ke Fikih Otoritatif.
“Di Amerika dan dunia, Abou EL Fadl adalah sarjana paling dihormati dalam bidang hukum Islam dan dalam studi keislaman secara umum. Banyak yang tidak tahu, ia juga adalah lawyer sukses dan terkenal. Ia bahkan pernah menjadi dewan pengarah di Human Rights Watch,” paparnya sebagaimana dilansir dari laman resmi UIN Jakarta, Sabtu (16/10/2021).
Sedang Professor Intisar A. Rabb, kendati namanya belum populer di kalangan pembaca Indonesia, namun ia merupakan akademisi prospektif di Amerika. Ia merupakan Profesor Hukum yang dipercaya memimpin Program in Islamic Law pada Harvard Law School. Ia menulis banyak karya, salahsatunya Doubt in Islamic Law: A History of Legal Maxims, Interpretation, and Islamic Criminal Law (Cambridge Univ. Press 2015).
Pembimbing terakhir, Profesor Stephen Gardbaum adalah seorang pakar hukum perbandingan konstitusi. Faculty Director of the UCLA Law Promise Institute for Human Rights ini menulis The New Commonwealth Model of Constitutionalism: Theory and Practice (Cambridge University Press, 2013) dan sejumlah karya lainnya.
“Jadi pembimbing saya ketiganya adalah ‘raksasa’ di bidangnya. Saya sangat berterima kasih karena mendapatkan banyak masukan dari mereka sejak mengerjakan proposal disertasi,” paparnya lagi.