Ini Jenis Sertifikat yang Bisa Dilampirkan untuk SNMPTN

Jum'at, 03 Desember 2021 - 13:05 WIB
loading...
A A A
Jika sertifikat atau piagam penghargaan yang dimiliki berasal dari bidang lomba, Desain Poster, Film Pendek, Komik Digital, dan lain sebagainya, jangan sia-siakan kesempatan itu untuk melampirkannya.

2. Sertifikat OSN
Sertifikat OSN alias Olimpiade Sains Nasional juga bisa dilampirkan saat mendaftar SNMPTN nanti. Namun perlu diingatkan kembali jika sertifikat yang dapat digunakan itu usianya tidak lebih dari tiga tahun sejak didapatkan.

Perlu diketahui juga, sejak Juni tahun ini, OSN berubah nama penyebutan menjadi KSN atau Kompetisi Sains Nasional. Adapun bidang ilmu yang dilombakan pada kompetisi ini, yaitu Ekonomi, Geografi, Kebumian, Biologi, Astronomi, Informatika, Matematika, Kimia, dan Fisika.

3. Sertifikat O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional)
Bagi atlet sekolah yang turut berlomba di ajang O2SN juga mendapatkan kesempatan yang sama. Olimpiade ini mencakup atletik lari, lompat jauh, bulutangkis, karate, pencak silat, dan renang. Maka jangan lupa untuk melampirkan sertifikatmu

4. Sertifikat Lomba Karya Ilmiah Remaja
Salah satu lembaga yang menyelenggarakan kompetisi atau Lomba Karya Ilmiah Remaja adalah LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia). Dalam LKIR ada beberapa kategori bidang keilmuan yang dilombakan: Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan, Ilmu Pengetahuan Hayati, Ilmu Pengetahuan Teknik, dan Ilmu Pengetahuan Kebumian dan Kelautan.

5. Sertifikat Lomba Debat atau Cerdas Cermat
Kesempatan untuk mengikuti olimpiade atau lomba tidak terbatas pada keempat kompetisi yang telah disebutkan. Bagi siswa yang pernah mengikuti lomba debat atau cerdas cermat, kesempatan juga terbuka lebar untuk meningkatkan poin penilaian seleksi SNMPTN.

Sebagai contoh, Kementerian Keuangan RI pada tahun ini menyelenggarakan Olimpiade APBN, khususnya Lomba Cerdas Cermat untuk siswa SMA/SMK/MA.

Itu tadi penjelasan jenis sertifikat untuk SNMPTN yang bisa dimanfaatkan untuk menunjang penilaian pada seleksi masuk perguruan tinggi. Selain sertifikat atau piagam penghargaan, jangan lupa juga untuk menjaga nilai rapor.
(mpw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1668 seconds (0.1#10.140)