Kemendikbudristek Tetapkan 289 Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021

Rabu, 08 Desember 2021 - 11:03 WIB
loading...
Kemendikbudristek Tetapkan...
Sebanyak 289 Warisan Budaya Takbenda Indonesia ditetapkan Kemendikbudristek pada 2021. Foto/Dok Kemendikbudristek
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek melalui Ditjen Kebudayaan kembali menetapkan 289 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang ada di 28 provinsi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021.

Penetapan ini ditandai dengan penyerahan sertifikat penetapan WBTb secara langsung oleh Direktur Jenderal Kebudyaan , Hilmar Farid kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Kepala Dinas pengusul yang membidangi kebudayaan tingkat provinsi, di Gedung Plasa Insan Berprestasi Kemendikbudristek, Jakarta, pada Selasa malam (7/12).

Baca juga: Dirjen Pendis: Pembentukan Ditjen Pesantren untuk Akomodir Kepentingan Pesantren

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) mengatakan penetapan WBTb Indonesia ini adalah upaya pemerintah pusat dalam menjaga nilai-nilai asli dari bangsa Indonesia.

“WBTb ini merupakan filosofi, sumber pengetahuan, dan juga identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu, saya ucapkan selamat kepada Bapak/Ibu Kepala Daerah, budayawan serta masyarakat umum yang telah mengupayakan penetapan ini. Kebudayaan adalah sesuatu yang hidup dan menghidupi, memberi kita nyawa dan budi,” katanya melalui siaran pers, Rabu (8/12/2021).

Untuk itu, lanjutnya, penetapan WBTb ini tidak boleh berhenti hanya sampai penyerahan sertifikat WBTb, tetapi harus menindaklanjutinya dengan aksi-aksi nyata sebagai bentuk tanggungjawab dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Indonesia.

Baca juga: 5 Anak ber-IQ 146 Jadi Mahasiswa Termuda di Kampus Terbaik Dunia

“Semangat pelestarian dan pemajuan ini harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para pelajar sebagai generasi pewaris dan penerus kebudayaan. Baik itu melalui festival, seminar, sarasehan, lokakarya atau bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian Warisan Budaya Takbenda,” ujarnya.

Melalui kanal Indonesiana, katanya, dapat menjadi ruang kolaboratif bagi seniman, budayawan, dan masyarakat untuk berkreasi, untuk belajar, untuk mengenal, dan memaknai kembali identitas bangsa sebagai manusia Indonesia.

“Mari kita buat inisiatif-inisiatif seperti festival, seminar, sarasehan, atau lokakarya yang bersifat kolaboratif sebagai kanal budaya pertama di Indonesia,” ajak Mendikbudristek.

Mendikbudristek berharap warisan-warisan ini menjadi harta yang dikenal oleh masyarakat dunia dan membawa Indonesia melompat ke masa depan. “Dengan semangat pemajuan kebudayaan, mari kita terus bergerak serentak mewujudkan Merdeka Belajar, Merdeka Berbudaya,” ajak Menteri Nadiem.

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid, mengatakan penyerahan sertifikat WBTb ini merupakan apresiasi dan penghargaan Kemendikbudristek kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam penetapan WBTb sebagai upaya melestarikan warisan budaya bangsa.

Pada 2021, terdapat 859 WBTb yang diusulkan oleh 33 provinsi. Namun, melalui proses penilaian dan sidang penetapan, tim ahli WBTb merekomendasikan 289 warisan budaya takbenda untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia.

Dengan demikian, sejak dimulainya penetapan WBTb Indonesia pada 2013 sampai sekarang, Indonesia kini memiliki 1.528 WBTb Indonesia yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

“Hal terpenting setelah adanya penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia adalah komitmen pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten/kota, pemangku kepentingan di bidang kebudayaan, dan masyarakat untuk terus melestarikan Warisan Budaya Takbenda tersebut agar tidak punah, diklaim oleh negara lain, dan menjaga eksistensinya secara turun temurun,” tutur Hilmar Farid.

Untuk mewujudkannya, kata Hilmar Farid, tentu saja diperlukan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemangku kepentingan di bidang kebudayaan, dan masyarakat melalui upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan sebagaimana amanat Undang-undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Untuk lebih memperkenalkan WBTb Indonesia yang sudah ditetapkan, Ditjen Kebudayaan juga menampilkan dan menyajikan WBTb Indonesia dari beberapa daerah, yaitu kesenian Gambyong Retno Kusumo dari Kota Surakarta, kesenian Wayang Topeng Kedungpanjang Soneyan dari Kabupaten Pati, kesenian Krumpyung Kedung dari Kabupaten Purbalingga, kesenian Ganjur dari Kabupaten Kutai Kartanegara, dan kesenian Okol Desa Setro dari Kabupaten Gresik.

Selanjutnya, ada kesenian Musik Tong-Tong Sumenep dari Kabupaten Sumenep, kesenian Jaranan Tril dari Kabupaten Blitar, kesenian Gandang Tasa dari Kabupaten Padang Pariaman, kesenian Talempong Pacik dan Bansi dari Kabupaten Tanah Datar, kesenian Saluang dari Kabupaten Bukittinggi, kesenian Talo Balak dan Tari Melinting dari Kabupaten Lampung Utara/Way Kanan, kesenian Syair Antau Kopa dari Provinsi Riau, kesenian Tari Moyo dari Kabupaten Nias, dan kesenian Ja’i dari Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Di samping itu, ada juga kuliner Mendoan Banyumas dari Kabupaten Banyumas, kuliner Gulo Puan dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kuliner Cakee Sumenep dari Kabupaten Sumenep, kuliner Pengkang dari Kabupaten Mempawah, kuliner Teh Kawa Daun dari Kabupaten Tanah Datar, kuliner Halua Kanari dan Coklat Sulamina dari Kabupaten Sula, Maluku Utara, kuliner Ledre dari Kabupatehn Bojonegoro, kerajinan souvenir Jemparingan dari Provinsi D.I. Yogyakarta, dan kerajinan souvenir gantungan kunci berlogo Coka Iba dari Provinsi Maluku Utara.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
26 Tahun Konsisten,...
26 Tahun Konsisten, Festival Musik Patrol UNEJ Jadi Wadah Pelestarian Budaya Jember
Kementerian Kebudayaan...
Kementerian Kebudayaan Gelar Festival Budaya Tempe Goes to UNESCO
Pemerintah Siapkan Strategi...
Pemerintah Siapkan Strategi Aksara Daerah Bisa Diakui UNESCO
Program PKW Tekun Tenun...
Program PKW Tekun Tenun Lahirkan Penenun Muda untuk Pelestarian Warisan Budaya
Tempe, Jaranan, dan...
Tempe, Jaranan, dan Teater Mak Yong Diajukan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia
Reog Ponorogo Resmi...
Reog Ponorogo Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Rekomendasi
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Berita Terkini
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Mengelola Risiko Jadi...
Mengelola Risiko Jadi Skill Penting yang Harus Dimiliki Entrepreneur Muda
Momen Haru di Wisuda...
Momen Haru di Wisuda Unesa, Ibu Terima Ijazah Putrinya yang Wafat Sebelum Kelulusan
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved