Mulai 1 Desember 2021, Dosen Honorer Tak Bisa Lagi Jadi Dosen Tetap PTN

Selasa, 14 Desember 2021 - 08:02 WIB
loading...
A A A
Ketiga, dosen perlu terus belajar dan meningkatkan kompetensi. Dosen tidak boleh lelah belajar, karena ilmu pengetahuan juga terus berkembang. Melalui kebijakan ini, sambung Sofwan, maka seluruh dosen akan memiliki nomor induk (NIDN) dan berkesempatan memperoleh beasiswa studi jenjang doktor (S3) dan hibah penelitian yang selama ini sudah disediakan Kemdikbudristek kepada dosen-dosen yang terdaftar resmi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI).

“Menjadi dosen adalah menjadi sosok yang terus belajar. Saran saya kepada Bapak/Ibu dosen yang juga akan mengikuti seleksi CASN, rajin belajar dan banyak berdoa. Karena Keemendikbudristek pada dasarnya berkomitmen untuk menghadirkan kualitas pendidikan tinggi terbaik lewat kebijakan-kebijakan yang kami keluarkan,” pungkas Sofwan.
(mpw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1501 seconds (0.1#10.140)