KPAI Minta Orang Tua Tak Ragu Laporkan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sekolah
Senin, 20 Desember 2021 - 21:45 WIB
loading...
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) meminta kepada orang tua untuk tidak ragu melaporkan kekerasan seksual yang dialami anaknya baik di lingkungan rumah maupun sekolah. Hal ini mengingat banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang kerap terjadi belakangan ini.
"Kepada orang tua untuk tidak ragu melaporkan kejadian seksual yang dialami anaknya ke pihak berwajib (kepolisian)," kata Komisioner KPAI Putu Elvina kepada wartawan di Jakarta Barat, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Atasi 3 Dosa Besar di Dunia Pendidikan, Kemendikbudristek Bentuk Pokja Ini
Apabila masih ragu dan takut, para orang tua juga bisa meminta pendampingan kepada ketua RT atau tetangga untuk diteruskan ke pihak kepolisian. Sebab, kata Elvina, pihaknya juga akan menjamin pendampingan.
"Pertama pemuatan pendampingan. Baik itu fisik dan psikis. Korban pasti tidak stabil psikisnya. Selain itu, perbaikan stigma terhadap korban," kata dia.
Menurut Elvina, para korban kekerasan seharusnya dibantu untuk dikuatkan dan didampingi hingga mendapatkan keadilan, bukan malah untuk dicap buruk oleh masyarakat.
Baca juga: Nadiem: KIP Kuliah Merdeka Bantu Mahasiswa Kuliah di Prodi Unggulan
"Kepada orang tua untuk tidak ragu melaporkan kejadian seksual yang dialami anaknya ke pihak berwajib (kepolisian)," kata Komisioner KPAI Putu Elvina kepada wartawan di Jakarta Barat, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Atasi 3 Dosa Besar di Dunia Pendidikan, Kemendikbudristek Bentuk Pokja Ini
Apabila masih ragu dan takut, para orang tua juga bisa meminta pendampingan kepada ketua RT atau tetangga untuk diteruskan ke pihak kepolisian. Sebab, kata Elvina, pihaknya juga akan menjamin pendampingan.
"Pertama pemuatan pendampingan. Baik itu fisik dan psikis. Korban pasti tidak stabil psikisnya. Selain itu, perbaikan stigma terhadap korban," kata dia.
Menurut Elvina, para korban kekerasan seharusnya dibantu untuk dikuatkan dan didampingi hingga mendapatkan keadilan, bukan malah untuk dicap buruk oleh masyarakat.
Baca juga: Nadiem: KIP Kuliah Merdeka Bantu Mahasiswa Kuliah di Prodi Unggulan
Lihat Juga :