Omicron Mengancam, KPAI: Anak dan Keluarga Bisa Memilih Opsi Pembelajaran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah daerah mulai mengumumkan temuan kasus Covid-19 dari warga sekolah baik siswa maupun guru. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun meminta keputusan terkait sekolah dikembalikan ke anak dan keluarga.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, KPAI mendukung penuh pernyataan Presiden Jokowi untuk Kementerian terkait mengevaluasi kebijakan PTM 100 % seiring meningkatnya kasus Omicron di Indonesia.
“Pernyataan Presiden menunjukkan keseriusannya melindungi anak-anak Indonesia. Apalagi SKB 4 Menteri yang memutuskan PTM 100% dibuat saat Desember 2021 ketika kasus Covid-19 di Indonesia terus turun sejak Agustus sampai November 2021," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (3/2/2022).
Retno menyampaikan, dari kondisi pandemi terakhir ini maka KPAI mendorong anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga.
"Dan juga telah dilaporkan transmisi lokal varian Omicron di Indonesia. Bahkan sudah ada kasus meninggal karena Omicron. Kita harus mengedepankan keselamatan anak-anak Indonesia," tegasnya.
Selain itu, ujarnya, KPAI juga mendorong sinergi orang tua dan masing-masing Dinas seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas, Dinas Perhubungan dan Satpol PP terkait serta Tim Gugus Tugas Covid-19 di semua level untuk diperkuat.
Menurutnya, jangan sampai para pelajar yang seharusnya seusai sekolah langsung pulang ke rumah malah nongkrong di luar. "Artinya, begitu peserta didik keluar dari lingkungan sekolah, maka harus dipastikan hal itu menjadi kewenangan pihak mana untuk pengawasan/pemantauan," pungkasnya.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, KPAI mendukung penuh pernyataan Presiden Jokowi untuk Kementerian terkait mengevaluasi kebijakan PTM 100 % seiring meningkatnya kasus Omicron di Indonesia.
“Pernyataan Presiden menunjukkan keseriusannya melindungi anak-anak Indonesia. Apalagi SKB 4 Menteri yang memutuskan PTM 100% dibuat saat Desember 2021 ketika kasus Covid-19 di Indonesia terus turun sejak Agustus sampai November 2021," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (3/2/2022).
Retno menyampaikan, dari kondisi pandemi terakhir ini maka KPAI mendorong anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga.
"Dan juga telah dilaporkan transmisi lokal varian Omicron di Indonesia. Bahkan sudah ada kasus meninggal karena Omicron. Kita harus mengedepankan keselamatan anak-anak Indonesia," tegasnya.
Selain itu, ujarnya, KPAI juga mendorong sinergi orang tua dan masing-masing Dinas seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas, Dinas Perhubungan dan Satpol PP terkait serta Tim Gugus Tugas Covid-19 di semua level untuk diperkuat.
Menurutnya, jangan sampai para pelajar yang seharusnya seusai sekolah langsung pulang ke rumah malah nongkrong di luar. "Artinya, begitu peserta didik keluar dari lingkungan sekolah, maka harus dipastikan hal itu menjadi kewenangan pihak mana untuk pengawasan/pemantauan," pungkasnya.
(mpw)