KPAI Apresiasi Kemendikbudristek yang Beri Diskresi Pemda Terkait PTM 100%
Kamis, 03 Februari 2022 - 23:57 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, tambahnya, KPAI mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah berupaya meminta izin penghentian PTM di DKI Jakarta selama satu bulan, mengingat kasus harian yang sangat tinggi di DKI Jakarta.
Baca juga: Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Covid-19 di Institusi Pendidikan
“Apa yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta adalah atas perspektif kepentingan terbaik bagi anak. Selain itu, Pemerintah Daerah pasti lebih paham kondisi daerahnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Sesjen Kemendikbudristek Suharti menyatakan, mulai Kamis, 3 Februari 2022 daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100% menjadi kapasitas siswa 50%.
“Penekanan ada pada kata 'dapat'. Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran COVID-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100%,” katanya melalui siaran pers.
Baca juga: Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Covid-19 di Institusi Pendidikan
“Apa yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta adalah atas perspektif kepentingan terbaik bagi anak. Selain itu, Pemerintah Daerah pasti lebih paham kondisi daerahnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Sesjen Kemendikbudristek Suharti menyatakan, mulai Kamis, 3 Februari 2022 daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100% menjadi kapasitas siswa 50%.
“Penekanan ada pada kata 'dapat'. Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran COVID-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100%,” katanya melalui siaran pers.
Lihat Juga :