Mas Menteri, Ini Besaran Gaji Guru Honorer yang Bikin Miris
Minggu, 13 Maret 2022 - 16:50 WIB
loading...
A
A
A
Perbedaan PPPK dan PNS
Kalau karyawan honorer tidak mendapatkan upah yang sepadan tak seperti PPPK, PNS, ASN. Bahkan, guru honorer juga tidak mendapatkan tunjangan sama sekali.
Karyawan PPPK akan mendapakan gaji setara dengan gaji UMR yaitu Rp4.060.000. Tak hanya itu, mereka juga akan mendapatkan tunjangan dan perjalanan dinas. Itu semua sudah diatur oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
PPPK tidak memiliki nomor induk nasionalnya sendiri dikarenakan di angkat oleh PPK dengan apa yang dibutuhkan instansi pemerintah dan ketentuan undang-undang (UU) saja.
Sedangkan untuk seorang PNS gaji sudah pasti. Tak hanya itu, tambahan lainnya seperti tunjangan, perlindungan, fasilitas, cuti, dana pensiun, jaminan hari tua pengembangan kompetensi.
Kalau karyawan honorer tidak mendapatkan upah yang sepadan tak seperti PPPK, PNS, ASN. Bahkan, guru honorer juga tidak mendapatkan tunjangan sama sekali.
Karyawan PPPK akan mendapakan gaji setara dengan gaji UMR yaitu Rp4.060.000. Tak hanya itu, mereka juga akan mendapatkan tunjangan dan perjalanan dinas. Itu semua sudah diatur oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
PPPK tidak memiliki nomor induk nasionalnya sendiri dikarenakan di angkat oleh PPK dengan apa yang dibutuhkan instansi pemerintah dan ketentuan undang-undang (UU) saja.
Sedangkan untuk seorang PNS gaji sudah pasti. Tak hanya itu, tambahan lainnya seperti tunjangan, perlindungan, fasilitas, cuti, dana pensiun, jaminan hari tua pengembangan kompetensi.
(mpw)
Lihat Juga :