Berkas yang Harus Disiapkan untuk Daftar Ulang SNMPTN di UGM dan Prosedurnya

Senin, 04 April 2022 - 14:25 WIB
loading...
A A A
B. Khusus Peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah), tambahan dokumen yang diunggah adalah:

a. Hasil pemindaian (scan). Format Pdf. Ukuran 200-800 KB (per dokumen)

1. Bukti pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah)
2. Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT, apabila pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tidak memenuhi
persyaratan. Format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://um.ugm.ac.id;

b. Foto. Format JPG. Ukuran 200-800 KB (per foto)

1. Tempat belajar
2. Foto bersama anggota keluarga inti.

C. Melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sebagaimana disyaratkan diatas, melalui laman https://simaster.ugm.ac.id (klik tombol Registrasi), mulai tanggal 31 Maret 2022 pukul 15.00 WIB sampai dengan 12 April 2022 pukul 15.00 WIB.

D. Melihat hasil verifikasi dokumen registrasi di akun SIMASTER masing-masing, kemudian mengikuti rangkaian kegiatan registrasi berikutnya, yaitu:
a. Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) mulai 18 April 2022 pukul 15.00 WIB sampai dengan 25 April 2022 pukul 22.00 WIB. Keputusan Rektor tentang besaran UKT dapat dilihat di laman: https://um.ugm.ac.id/uang-kuliah-tunggal-ukt-sarjana-terapan-dan-sarjana/

b. Mencetak Bukti Registrasi sesuai jadwal yang tercantum di akun SIMASTER

c. Mengambil jaket almamater yang jadwalnya akan diinformasikan kemudian melalui akun
SIMASTER masing-masing.

Perlu diketahui, sebab apabila sampai dengan 12 April 2022 pukul 15.00 WIB calon mahasiswa yang lulus SNMPTN 2022 tidak segera melengkapi biodata dan mengunggah dokumen, maka dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Program Sarjana atau Program Sarjana Terapan UGM Tahun Akademik 2022/2023.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0855 seconds (0.1#10.140)