Sekolah Kedinasan 2022, Ini Syarat Masuk Politeknik Siber dan Sandi Negara
loading...
A
A
A
5. Menyertakan transkripsi nilai rapor dalam bahasa Indonesia (bagi sekolah yang menggunakan selain bahasa Indonesia)
6. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (partial maupun total), tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/atau menular yang dapat mengganggu proses belajar
7. Tinggi badan minimal 165 cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat
8. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat
9. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik plus (+) atau minus (-) serta tidak silindris
10. Belum menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN
11. Belum pernah punya anak biologis
12. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Poltek SSN dan/atau Perguruan Tinggi Kedinasan Kementerian/Lembaga lainnya
13. Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan Instansi lain
14. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi SKD yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai PP Nomor 63 Tahun 2016 sebesar Rp50.000
6. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (partial maupun total), tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/atau menular yang dapat mengganggu proses belajar
7. Tinggi badan minimal 165 cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat
8. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat
9. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik plus (+) atau minus (-) serta tidak silindris
10. Belum menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN
11. Belum pernah punya anak biologis
12. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Poltek SSN dan/atau Perguruan Tinggi Kedinasan Kementerian/Lembaga lainnya
13. Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan Instansi lain
14. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi SKD yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai PP Nomor 63 Tahun 2016 sebesar Rp50.000