Mau Kerja di BMKG? Yuk Daftar di Sekolah Kedinasan STMKG 2022
loading...
A
A
A
D. Pendaftaran.
1. Peserta wajib melakukan pendaftaran secara online dari tanggal 9 s.d. 30 April 2022 melalui portal utama SSCASN Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id dan portal pendamping institusi : https://simas.stmkg.ac.id/spmbfront/
2. Peserta harus mengikuti prosedur pendaftaran sebagaimana pada Buku Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2022, yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Buku petunjuk ini dapat diunduh dari portal utama tersebut diatas.
3. Peserta harus terlebih dahulu yakin dapat memenuhi seluruh syarat. Meskipun Peserta dinyatakan lulus verifikasi pemeriksaan dokumen pada proses pendaftaran, dan dinyatakan lulus SKD, SKB dan seleksi lanjutan lainnya, tetapi apabila ternyata tidak memenuhi syarat tersebut pada persyaratan calon taruna berdasarkan dokumen resmi, maka Peserta tidak dapat diterima sebagai taruna. Biaya pendaftaran dan tes yang telah dibayarkan tidak dapat diambil kembali untuk alasan apapun.
4. Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian / Lembaga dan apabila Peserta diketahui mendaftar lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian / Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
5. Kesalahan atau kelalaian Peserta dalam memasukkan data secara online tidak dapat diubah atau diperbaiki kembali dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Peserta.
E. Tata Cara Pendaftaran
1. Peserta melakukan pendaftaran secara online dari tanggal 9 s.d. 30 April 2022 dengan mengakses portal SSCASN Sekolah Kedinasan pada alamat https://dikdin.bkn.go.id.
2. Peserta membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang telah tervalidasi melalui data Dukcapil kemudian mencetak Kartu Informasi Akun.
3. Peserta Log in ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
1. Peserta wajib melakukan pendaftaran secara online dari tanggal 9 s.d. 30 April 2022 melalui portal utama SSCASN Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id dan portal pendamping institusi : https://simas.stmkg.ac.id/spmbfront/
2. Peserta harus mengikuti prosedur pendaftaran sebagaimana pada Buku Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2022, yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Buku petunjuk ini dapat diunduh dari portal utama tersebut diatas.
3. Peserta harus terlebih dahulu yakin dapat memenuhi seluruh syarat. Meskipun Peserta dinyatakan lulus verifikasi pemeriksaan dokumen pada proses pendaftaran, dan dinyatakan lulus SKD, SKB dan seleksi lanjutan lainnya, tetapi apabila ternyata tidak memenuhi syarat tersebut pada persyaratan calon taruna berdasarkan dokumen resmi, maka Peserta tidak dapat diterima sebagai taruna. Biaya pendaftaran dan tes yang telah dibayarkan tidak dapat diambil kembali untuk alasan apapun.
4. Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian / Lembaga dan apabila Peserta diketahui mendaftar lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian / Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
5. Kesalahan atau kelalaian Peserta dalam memasukkan data secara online tidak dapat diubah atau diperbaiki kembali dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Peserta.
E. Tata Cara Pendaftaran
1. Peserta melakukan pendaftaran secara online dari tanggal 9 s.d. 30 April 2022 dengan mengakses portal SSCASN Sekolah Kedinasan pada alamat https://dikdin.bkn.go.id.
2. Peserta membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang telah tervalidasi melalui data Dukcapil kemudian mencetak Kartu Informasi Akun.
3. Peserta Log in ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.