Wajib Tahu, Ini Persyaratan Umum Beasiswa Pendidikan Indonesia 2022 dan Tahapan Seleksinya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbudristek resmi membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2022. Tahun ini kuota yang disediakan untuk 3.000 lebih penerima beasiswa baru untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Beasiswa Pendidikan Indonesia merupakan tindak lanjut dari kebijakan perluasan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang diluncurkan melalui melalui Merdeka Belajar episode kesepuluh.
Perluasan beasiswa LPDP memberikan kesempatan bagi peningkatan kapasitas melalui program gelar dan nongelar. Melalui program ini, pemanfaatan Dana Abadi Pendidikan yang dikelola oleh LPDP dapat menjangkau sasaran yang lebuh luas, beragam, dan tepat sasaran.
Selain untuk pendidikan gelar, Beasiswa LPDP sekarang mendukung peningkatan kompetensi mahasiswa, guru, dosen, dan tenaga kependidikan melalui program non-degree atau yang biasa disebut sebagai program microcredential.
Program ini tidak hanya diberikan untuk jenjang Pascasarjana, melainkan untuk mahasiwa jenjang S1, seniman, dan pelaku budaya pun bisa mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan studi yang lebih tinggi.
Melalui Buku Panduan Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Bergelar Tahun 2022 yang tersedia di laman beasiswa.kemdikbud.go.id, berikut ini persyaratan umum, cara mendaftar dan tahapan seleksi, serta jadwal selengkapnya yang perlu kalian ketahui.
Baca: Esai Tentukan Suksesnya Raih Beasiswa, Begini Tips dari Alumni LPDP
Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia
b. Diterima pada Perguruan Tinggi di dalam negeri atau di luar negeri yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek
c. Memiliki bukti LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat sesuai program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan
d. Skema pendidikan:
1. S1 satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 bulan
2. S2 satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 bulan
3. S3 satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 bulan
4. S2 Program Gelar Bersama (Joint Degree) atau Program Dua Gelar (Dual Degree/Double Degree) dengan durasi studi paling lama 24 bulan
5. S3 Program Gelar Bersama (Joint Degree) atau Program Dua Gelar (Dual Degree/Double Degree) dengan durasi studi paling lama 48 bulan
e. Tidak mengajukan perpindahan program studi dan perguruan tinggi tujuan tanpa persetujuan Kementerian
f. Telah menyelesaikan SMA/SMK/yang sederajat (bagi mahasiswa semester 1 tahun akademik 2022/2023) untuk studi program beasiswa D4 atau S1 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Sekolah di dalam negeri atau Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah
2. Sekolah di luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan dengan sekolah dalam negeri oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek
g. Telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa S2, atau program S2 untuk beasiswa S3, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
2. Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri
3. Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi
h. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi program S1, S2, S3 atau Non Gelar (Non-degree), baik pada Perguruan Tinggi di dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri, kecuali bagi penerima beasiswa S1/ D4 calon guru SMK dan penerima beasiswa program S3 PTA Dalam Negeri
i. Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima BPI Kemendikbudristek
j. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
Kelas eksekutif; kelas khusus; kelas karyawan; kelas jarak jauh; kelas yang diselenggarakan bukan di Perguruan Tinggi induk; kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara (kecuali untuk program joint degree/dual degree); kelas internasional khusus tujuan dalam negeri; dan kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan Kementerian
k. Memenuhi ketentuan usia, skor bahasa, IPK/IP/Rapor
l. Ketentuan Persyaratan Bahasa untuk pendaftar Perguruan Tinggi di luar negeri dikecualikan bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dari Perguruan Tinggi luar negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan kriteria sebagai berikut:
1. Bahasa Inggris untuk semua Perguruan Tinggi Tujuan di negara-negara dengan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut
2. Bahasa Arab untuk semua Perguruan Tinggi Tujuan di negara-negara dengan bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut
3. Bahasa Perancis hanya untuk Perguruan Tinggi Tujuan di negara Perancis
4. Bahasa Rusia hanya untuk Perguruan Tinggi Tujuan di negara Rusia
5. Bahasa Spanyol hanya untuk Perguruan Tinggi Tujuan di negara Spanyol
6. Bahasa Cina/Mandarin untuk semua Perguruan Tinggi Tujuan di negara-negara dengan bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut
Baca juga: Cerita Faza, Dari ITB Belajar ke University of Padua Italia dengan IISMA
m. Pendaftar yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf m, wajib melampirkan salinan ijazah sebagai pengganti persyaratan bahasa, dengan masa berlaku 2 tahun sejak ijazah diterbitkan
n. Untuk beasiswa S1/D4, S2 dan S3 tujuan dalam dan luar negeri wajib menyertakan dokumen masing-masing sebagaimana berikut:
1. Surat Izin Pimpinan, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pimpinan Perguruan Tinggi asal minimal dekan/ kepala Biro (untuk Dosen Perguruan Tinggi negeri)
- Pimpinan perguruan tinggi tempat bekerja yang berwenang di bidang SDM (untuk tenaga kependidikan perguruan tinggi negeri)
- Pejabat eselon I/II (untuk tenaga kependidikan di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi)
- Kepala LLDikti wilayah terkait (untuk dosen Perguruan Tinggi Swasta)
- Kepala Dinas Pendidikan dan/pimpinan yang membidangi SDM (untuk PNS yang bukan dari PT)
- Ketua Yayasan di mana ia bertugas/akan bertugas (untuk pegawai/calon pegawai Swasta)
Kecuali beasiswa S1/D4 untuk persyaratan surat izin pimpinan, diganti dengan dokumen lain sebagaimana tercantum dalam persyaratan khusus.
2. Surat Keterangan Sehat Jasmani yang masa berlakunya paling lama 6 bulan, dan dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik
3. Surat Pernyataan Komitmen sebagai penerima beasiswa sesuai dengan format dalam lampiran dan ditandatangani di atas materai Rp10.000,00;
Baca juga: Kuota untuk 3.000 Penerima, Nadiem Ajak Masyarakat Ikut Beasiswa Pendidikan Indonesia
4. Esai atau karangan yang berisi komitmen kontribusi ke instansi asal/ negara pasca studi meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Ditulis dalam bahasa Indonesia untuk program S1/S2/S3 di dalam negeri
- Ditulis dalam Bahasa Inggris untuk program S1/S2/S3 di luar negeri
- Jumlah kata 1000-1500 untuk S1
- Jumlah kata 1500-2000 untuk S2 dan S3
5. Rencana studi untuk S2, dengan ketentuan:
- Memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/ prodi
- Topik yang akan ditulis dalam tesis
- Rencana studi dari awal semester hingga selesai
- Aktivitas non akademik yang akan dilaksanakan
- Ditulis dalam bahasa Indonesia untuk program S2 di dalam negeri dan dalam bahasa Inggris untuk program S2 di luar negeri
- ditulis antara 1500 – 2000 kata
6. Proposal penelitian untuk S3, dengan ketentuan
- Proposal sekurang-kurangnya memuat: judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan/tujuan penelitian, metode dan desain, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka
- Ditulis dalam bahasa Indonesia untuk dalam negeri dan Bahasa Inggris untuk tujuan luar negeri
- Ditulis antara 1500 – 2000 kata
o. Untuk pendaftar penyandang disabilitas:
1. Penyandang tunanetra, penyandang tunarungu/wicara, penyandang tunagrahita, penyandang tunadaksa dan penyandang autis
2. Melampirkan surat keterangan yang menyatakan jenis kekhususan dari rumah sakit atau dokter spesialis
3. Melampirkan surat persetujuan dari orang tua tanda tangan di atas meterai Rp10.000,00
4. Melampirkan surat permohonan pendamping jika mahasiswa tidak bisa mandiri.
Mekanisme Pendaftaran
Pendaftar beasiswa BPI Kemendikbudristek melakukan pendaftaran dengan cara:
1. Mendaftar secara daring melalui: beasiswa.kemdikbud.go.id (kecuali untuk program beasiswa University of Oxford yang diatur sebagaimana dalam persyaratan khusus)
2. Mengunggah semua dokumen persyaratan sesuai dengan jenis beasiswa pada laman beasiswa.kemdikbud.go.id.
Mekanisme Seleksi dan Penetapan
1. Seleksi terdiri atas:
a. seleksi administrasi yaitu validasi terhadap kesesuaian dan kebenaran dokumen
b. Seleksi substansi dengan wawancara yang menilai antara lain aspek kemampuan akademik/ keterampilan, sikap, dan wawasan kebangsaan.
2. Hasil seleksi Tim Penyeleksi Administrasi dan Tim Pewancara disampaikan kepada panitia seleksi untuk dilakukan rapat pleno.
3. Calon penerima beasiswa hasil pleno ditetapkan oleh Kepala Puslapdik sebagai penerima beasiswa BPI Kemendikbudristek.
Jadwal Penting
Pendaftaran BPI Kemendikbudristek dibuka hanya sekali untuk semester ganjil tahun akademik 2022/2023. Jadwal kegiatannya sebagai berikut.
1. Pendaftaran: 11 April-30 Juni 2022
2. Seleksi administrasi dan pengumuman hasil: 1-15 Juli 2022
3. Seleksi subtansi/wawancara dan pengumuman hasil: 18 Juli-30 Juli 2022
4. Daftar ulang: 1-16 Agustus 2022.
Demikian informasi persyaratan umum, mekanisme pendaftaran dan seleksi juga jadwal penting. Informasi selengkapnya mengenai persyaratan khusus dan ketentuan lainnya dapat disimak di Buku Panduan Pendaftaran BPI yang dapat diunduh di laman beasiswa.kemdikbud.go.id.
Beasiswa Pendidikan Indonesia merupakan tindak lanjut dari kebijakan perluasan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang diluncurkan melalui melalui Merdeka Belajar episode kesepuluh.
Perluasan beasiswa LPDP memberikan kesempatan bagi peningkatan kapasitas melalui program gelar dan nongelar. Melalui program ini, pemanfaatan Dana Abadi Pendidikan yang dikelola oleh LPDP dapat menjangkau sasaran yang lebuh luas, beragam, dan tepat sasaran.
Selain untuk pendidikan gelar, Beasiswa LPDP sekarang mendukung peningkatan kompetensi mahasiswa, guru, dosen, dan tenaga kependidikan melalui program non-degree atau yang biasa disebut sebagai program microcredential.
Program ini tidak hanya diberikan untuk jenjang Pascasarjana, melainkan untuk mahasiwa jenjang S1, seniman, dan pelaku budaya pun bisa mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan studi yang lebih tinggi.
Melalui Buku Panduan Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Bergelar Tahun 2022 yang tersedia di laman beasiswa.kemdikbud.go.id, berikut ini persyaratan umum, cara mendaftar dan tahapan seleksi, serta jadwal selengkapnya yang perlu kalian ketahui.
Baca: Esai Tentukan Suksesnya Raih Beasiswa, Begini Tips dari Alumni LPDP
Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia
b. Diterima pada Perguruan Tinggi di dalam negeri atau di luar negeri yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek
c. Memiliki bukti LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat sesuai program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan
d. Skema pendidikan:
1. S1 satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 bulan
2. S2 satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 bulan
3. S3 satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 bulan
4. S2 Program Gelar Bersama (Joint Degree) atau Program Dua Gelar (Dual Degree/Double Degree) dengan durasi studi paling lama 24 bulan
5. S3 Program Gelar Bersama (Joint Degree) atau Program Dua Gelar (Dual Degree/Double Degree) dengan durasi studi paling lama 48 bulan
e. Tidak mengajukan perpindahan program studi dan perguruan tinggi tujuan tanpa persetujuan Kementerian
f. Telah menyelesaikan SMA/SMK/yang sederajat (bagi mahasiswa semester 1 tahun akademik 2022/2023) untuk studi program beasiswa D4 atau S1 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Sekolah di dalam negeri atau Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah
2. Sekolah di luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan dengan sekolah dalam negeri oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek
g. Telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa S2, atau program S2 untuk beasiswa S3, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
2. Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri
3. Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi
h. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi program S1, S2, S3 atau Non Gelar (Non-degree), baik pada Perguruan Tinggi di dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri, kecuali bagi penerima beasiswa S1/ D4 calon guru SMK dan penerima beasiswa program S3 PTA Dalam Negeri
i. Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima BPI Kemendikbudristek
j. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
Kelas eksekutif; kelas khusus; kelas karyawan; kelas jarak jauh; kelas yang diselenggarakan bukan di Perguruan Tinggi induk; kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara (kecuali untuk program joint degree/dual degree); kelas internasional khusus tujuan dalam negeri; dan kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan Kementerian
k. Memenuhi ketentuan usia, skor bahasa, IPK/IP/Rapor
l. Ketentuan Persyaratan Bahasa untuk pendaftar Perguruan Tinggi di luar negeri dikecualikan bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dari Perguruan Tinggi luar negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan kriteria sebagai berikut:
1. Bahasa Inggris untuk semua Perguruan Tinggi Tujuan di negara-negara dengan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut
2. Bahasa Arab untuk semua Perguruan Tinggi Tujuan di negara-negara dengan bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut
3. Bahasa Perancis hanya untuk Perguruan Tinggi Tujuan di negara Perancis
4. Bahasa Rusia hanya untuk Perguruan Tinggi Tujuan di negara Rusia
5. Bahasa Spanyol hanya untuk Perguruan Tinggi Tujuan di negara Spanyol
6. Bahasa Cina/Mandarin untuk semua Perguruan Tinggi Tujuan di negara-negara dengan bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut
Baca juga: Cerita Faza, Dari ITB Belajar ke University of Padua Italia dengan IISMA
m. Pendaftar yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf m, wajib melampirkan salinan ijazah sebagai pengganti persyaratan bahasa, dengan masa berlaku 2 tahun sejak ijazah diterbitkan
n. Untuk beasiswa S1/D4, S2 dan S3 tujuan dalam dan luar negeri wajib menyertakan dokumen masing-masing sebagaimana berikut:
1. Surat Izin Pimpinan, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pimpinan Perguruan Tinggi asal minimal dekan/ kepala Biro (untuk Dosen Perguruan Tinggi negeri)
- Pimpinan perguruan tinggi tempat bekerja yang berwenang di bidang SDM (untuk tenaga kependidikan perguruan tinggi negeri)
- Pejabat eselon I/II (untuk tenaga kependidikan di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi)
- Kepala LLDikti wilayah terkait (untuk dosen Perguruan Tinggi Swasta)
- Kepala Dinas Pendidikan dan/pimpinan yang membidangi SDM (untuk PNS yang bukan dari PT)
- Ketua Yayasan di mana ia bertugas/akan bertugas (untuk pegawai/calon pegawai Swasta)
Kecuali beasiswa S1/D4 untuk persyaratan surat izin pimpinan, diganti dengan dokumen lain sebagaimana tercantum dalam persyaratan khusus.
2. Surat Keterangan Sehat Jasmani yang masa berlakunya paling lama 6 bulan, dan dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik
3. Surat Pernyataan Komitmen sebagai penerima beasiswa sesuai dengan format dalam lampiran dan ditandatangani di atas materai Rp10.000,00;
Baca juga: Kuota untuk 3.000 Penerima, Nadiem Ajak Masyarakat Ikut Beasiswa Pendidikan Indonesia
4. Esai atau karangan yang berisi komitmen kontribusi ke instansi asal/ negara pasca studi meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Ditulis dalam bahasa Indonesia untuk program S1/S2/S3 di dalam negeri
- Ditulis dalam Bahasa Inggris untuk program S1/S2/S3 di luar negeri
- Jumlah kata 1000-1500 untuk S1
- Jumlah kata 1500-2000 untuk S2 dan S3
5. Rencana studi untuk S2, dengan ketentuan:
- Memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/ prodi
- Topik yang akan ditulis dalam tesis
- Rencana studi dari awal semester hingga selesai
- Aktivitas non akademik yang akan dilaksanakan
- Ditulis dalam bahasa Indonesia untuk program S2 di dalam negeri dan dalam bahasa Inggris untuk program S2 di luar negeri
- ditulis antara 1500 – 2000 kata
6. Proposal penelitian untuk S3, dengan ketentuan
- Proposal sekurang-kurangnya memuat: judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan/tujuan penelitian, metode dan desain, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka
- Ditulis dalam bahasa Indonesia untuk dalam negeri dan Bahasa Inggris untuk tujuan luar negeri
- Ditulis antara 1500 – 2000 kata
o. Untuk pendaftar penyandang disabilitas:
1. Penyandang tunanetra, penyandang tunarungu/wicara, penyandang tunagrahita, penyandang tunadaksa dan penyandang autis
2. Melampirkan surat keterangan yang menyatakan jenis kekhususan dari rumah sakit atau dokter spesialis
3. Melampirkan surat persetujuan dari orang tua tanda tangan di atas meterai Rp10.000,00
4. Melampirkan surat permohonan pendamping jika mahasiswa tidak bisa mandiri.
Mekanisme Pendaftaran
Pendaftar beasiswa BPI Kemendikbudristek melakukan pendaftaran dengan cara:
1. Mendaftar secara daring melalui: beasiswa.kemdikbud.go.id (kecuali untuk program beasiswa University of Oxford yang diatur sebagaimana dalam persyaratan khusus)
2. Mengunggah semua dokumen persyaratan sesuai dengan jenis beasiswa pada laman beasiswa.kemdikbud.go.id.
Mekanisme Seleksi dan Penetapan
1. Seleksi terdiri atas:
a. seleksi administrasi yaitu validasi terhadap kesesuaian dan kebenaran dokumen
b. Seleksi substansi dengan wawancara yang menilai antara lain aspek kemampuan akademik/ keterampilan, sikap, dan wawasan kebangsaan.
2. Hasil seleksi Tim Penyeleksi Administrasi dan Tim Pewancara disampaikan kepada panitia seleksi untuk dilakukan rapat pleno.
3. Calon penerima beasiswa hasil pleno ditetapkan oleh Kepala Puslapdik sebagai penerima beasiswa BPI Kemendikbudristek.
Jadwal Penting
Pendaftaran BPI Kemendikbudristek dibuka hanya sekali untuk semester ganjil tahun akademik 2022/2023. Jadwal kegiatannya sebagai berikut.
1. Pendaftaran: 11 April-30 Juni 2022
2. Seleksi administrasi dan pengumuman hasil: 1-15 Juli 2022
3. Seleksi subtansi/wawancara dan pengumuman hasil: 18 Juli-30 Juli 2022
4. Daftar ulang: 1-16 Agustus 2022.
Demikian informasi persyaratan umum, mekanisme pendaftaran dan seleksi juga jadwal penting. Informasi selengkapnya mengenai persyaratan khusus dan ketentuan lainnya dapat disimak di Buku Panduan Pendaftaran BPI yang dapat diunduh di laman beasiswa.kemdikbud.go.id.
(nz)