Edukasi Internet Hindarkan Anak dari Kejahatan Daring

Jum'at, 19 Juni 2020 - 12:48 WIB
loading...
A A A
Menurut Andy, rekam jejak tersebut bisa berdampak buruk jika dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan digital, seperti penipuan, hacking atau pembajakan, kekerasan dan eksploitasi.

“Eksploitasi seksual anak online ini yang sangat perlu untuk diwaspadai. Bentuk-bentuknya bisa berupa materi yang menampilkan kekerasan atau eksploitasi anak, grooming atau pedekate untuk tujuan seksual online, sexting, pemerasan seksual hingga live streaming atau siaran langsung untuk kekerasan seksual pada anak,” jelasnya.

Ia menilai eksploitasi seksual anak secara daring terindikasi semakin merebak di masa pandemi Covid-19. Hal itu merujuk pada laporan yang diterima NCMEC (National Center for Missing and Exploited Children) pada April 2020. Ada sekitar 4,2 juta konten eksploitasi seksual anak yang didistribusikan atau diakses. Jumlah itu meningkat 2 juta dalam sebulan dibanding data pada Maret 2020.

(Baca: Kemendikbud: Kurikulum Tak Perlu Dipaksakan Tuntas)

Menanggapi itu, Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar mengatakan pentingnya upaya-upaya pencegahan bersama yang dilakukan oleh orang tua dan anak untuk menghindari dampak buruk internet. Menurutnya ada empat hal yang perlu diperhatikan sebagai upaya perlindungan anak dari kejahatan daring.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Dugaan Kekerasan Seksual...
Dugaan Kekerasan Seksual di FHUI, Kemendiktisaintek Tegaskan Pemeriksaan Masih Berjalan
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan ITSafe, Peta Digital Area Rawan Pelecehan dan Catcalling
Mendiktisaintek Ingatkan...
Mendiktisaintek Ingatkan Perguruan Tinggi Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Kasus Dugaan Pelecehan...
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Grup Chat Mahasiswa FHUI Masuk Tahap Verifikasi Bukti
UI Bentuk Tim Ahli untuk...
UI Bentuk Tim Ahli untuk Investigasi Kasus Grup Chat Mesum Mahasiswa FHUI
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
MNC Sekuritas Ajak Investor...
MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Rekomendasi
Pendapatan Melonjak...
Pendapatan Melonjak 47,7%, KPIG Raih Laba Bersih Rp724,2 Miliar di 2025
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Navigasi Pembangunan Nasional
Bom Ransel Meledak di...
Bom Ransel Meledak di Apartemen Monako, Oligarki Ukraina Vadym Iermolaiev Terluka
Berita Terkini
Cara Mudah Cek Kelulusan...
Cara Mudah Cek Kelulusan UM PTKIN 2026 yang Diumumkan Sore Ini
Cerita Leni, Anak Buruh...
Cerita Leni, Anak Buruh Tani yang Lolos Akuntansi UGM Lewat SNBP dan Kuliah Gratis
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Diumumkan Besok, Ini...
Diumumkan Besok, Ini Link Resmi Hasil Seleksi SMMPTN-Barat 2026
Program Studi Pendidikan...
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris MNC University Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK untuk Perkuat Mutu Pendidikan
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved