Mau Jadi Mahasiswa Kedokteran? Ini Hal Penting yang Harus Kamu Tahu
loading...
A
A
A
Jika kamu nantinya lulus sebagai sarjana kedokteran maka kamu akan mendapatkan gelar S.Ked. Lalu kapan saya mendapatkan gelar dr? Nah, setelah menyelesaikan tahap pendidikan untuk gelar S.Ked, kamu harus mengikuti koas dan ujian sertifikasi terlebih dahulu. Kemudian baru kamu akan mendapatkan gelar "dr".
Tahapan berikutnya adalah kamu akan menjalani tahapan internship. Sebagai lulusan kedokteran kamu juga akan membuat curriculum vitae, resume, dan surat lamaran, untuk kemudian melamar ke rumah sakit.
Setelah itu, jika kamu telah menyandang gelar dokter umum, maka kamu dapat melanjutkan pendidikan kembali untuk mendalami ilmu kedokteran dengan bidang tertentu sebagai dokter spesialis.
Gelar spesialis ini lah yang biasanya kamu lihat sebagai gelar tambahan di belakang nama dokter misalnya seperti, Sp.PD untuk Spesialis Penyakit Dalam, Sp.JP untuk Spesialis Jantung, Sp.BA. untuk Spesialis Bedah Anak, dan masih banyak lagi.
3. Masa Koas
Pada prinsipnya, masa koas akan berjalan selama 1,5 tahun. Dibagi menjadi tiga stase, yaitu kecil (3 minggu), sedang (5 minggu), dan besar (10 minggu), tergantung dari kebijakan RS. Untuk praktik lapangannya sendiri bisa memakan waktu hingga dua tahun.
Bahkan di universitas swasta, bisa lebih lama, yaitu sekitar lima tahun, tergantung perputaran koas. Penempatan koas ini tergantung kerja sama antara universitas dan rumah sakit.
4. Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD)
Setelah selesai koas, seluruh calon dokter wajib menjalani Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Ujian semacam UN untuk calon dokter ini diberlakukan sejak 2007. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas dokter di Indonesia agar sesuai dengan standarisasi.
Beberapa tahun belakangan ini, sudah terdapat dua ujian, yaitu teori dan praktik yang dikenal dengan Objective Structured Clinical Examination atau OSCE. Kamu harus lulus ujian ini untuk dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya, seperti internship dan sumpah dokter. Dalam satu tahun, ada 3-4 kali UKMPPD. Pengumuman kelulusannya sebulan setelah ujian dilangsungkan.
Tahapan berikutnya adalah kamu akan menjalani tahapan internship. Sebagai lulusan kedokteran kamu juga akan membuat curriculum vitae, resume, dan surat lamaran, untuk kemudian melamar ke rumah sakit.
Setelah itu, jika kamu telah menyandang gelar dokter umum, maka kamu dapat melanjutkan pendidikan kembali untuk mendalami ilmu kedokteran dengan bidang tertentu sebagai dokter spesialis.
Gelar spesialis ini lah yang biasanya kamu lihat sebagai gelar tambahan di belakang nama dokter misalnya seperti, Sp.PD untuk Spesialis Penyakit Dalam, Sp.JP untuk Spesialis Jantung, Sp.BA. untuk Spesialis Bedah Anak, dan masih banyak lagi.
3. Masa Koas
Pada prinsipnya, masa koas akan berjalan selama 1,5 tahun. Dibagi menjadi tiga stase, yaitu kecil (3 minggu), sedang (5 minggu), dan besar (10 minggu), tergantung dari kebijakan RS. Untuk praktik lapangannya sendiri bisa memakan waktu hingga dua tahun.
Bahkan di universitas swasta, bisa lebih lama, yaitu sekitar lima tahun, tergantung perputaran koas. Penempatan koas ini tergantung kerja sama antara universitas dan rumah sakit.
4. Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD)
Setelah selesai koas, seluruh calon dokter wajib menjalani Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Ujian semacam UN untuk calon dokter ini diberlakukan sejak 2007. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas dokter di Indonesia agar sesuai dengan standarisasi.
Beberapa tahun belakangan ini, sudah terdapat dua ujian, yaitu teori dan praktik yang dikenal dengan Objective Structured Clinical Examination atau OSCE. Kamu harus lulus ujian ini untuk dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya, seperti internship dan sumpah dokter. Dalam satu tahun, ada 3-4 kali UKMPPD. Pengumuman kelulusannya sebulan setelah ujian dilangsungkan.