Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbudristek, Cek Syarat Usia yang Ditentukan

Kamis, 05 Mei 2022 - 07:36 WIB
loading...
A A A
3. S1 Beasiswa Indonesia Maju

Dalam Negeri: 22 Tahun
Luar Negeri: 22 Tahun

B. Beasiswa S2

1. S2 Pendidikan Perguruan Tinggi Akademik (PTA)

Usia maksimal pendaftar adalah memiliki masa kerja paling sedikit 3 kali waktu normatif program studi pada jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan.

Batas usia ini berlaku untuk pendaftar dalam negeri, luar negeri, dan Joint Degree/Dual Degree.

2. S2 Pendidikan Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) Dalam Negeri

Memiliki masa kerja paling sedikit tiga kali waktu normatif program studi jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan.

3. S2 Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dalam Negeri

PNS: 45 Tahun
Non PNS: 35 Tahun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2140 seconds (0.1#10.140)