Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbudristek, Cek Syarat Usia yang Ditentukan
loading...
A
A
A
Usia maksimal pendaftar adalah memiliki masa kerja paling sedikit 3 kali waktu normatif program studi pada jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan.
Batas usia ini berlaku untuk pendaftar dalam negeri, luar negeri, dan Joint Degree/Dual Degree.
2. S2 Pendidikan Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) Dalam Negeri
Memiliki masa kerja paling sedikit tiga kali waktu normatif program studi jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan.
3. S2 Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dalam Negeri
PNS: 45 Tahun
Non PNS: 35 Tahun
Baca juga: Sederet Beasiswa yang Ada di Universitas Negeri, Ini Daftarnya
4. S2 Pelaku Budaya
Dalam Negeri: 45 Tahun untuk PNS
Luar Negeri: 40 Tahun Non PNS
5. S2 Beasiswa Indonesia Maju
Dalam Negeri: 30 Tahun
Luar Negeri: 30 Tahun
C. Beasiswa S3
1. S3 Pendidikan PTA
Usia maksimal pendaftar adalah memiliki masa kerja paling sedikit 3 kali waktu normatif program studi sebelum batas usia pensiun jabatan
Batas usia ini berlaku untuk pendaftar beasiswa dalam negeri, luar negeri, dan Joint Degree/Dual Degree
Batas usia ini berlaku untuk pendaftar dalam negeri, luar negeri, dan Joint Degree/Dual Degree.
2. S2 Pendidikan Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) Dalam Negeri
Memiliki masa kerja paling sedikit tiga kali waktu normatif program studi jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan.
3. S2 Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dalam Negeri
PNS: 45 Tahun
Non PNS: 35 Tahun
Baca juga: Sederet Beasiswa yang Ada di Universitas Negeri, Ini Daftarnya
4. S2 Pelaku Budaya
Dalam Negeri: 45 Tahun untuk PNS
Luar Negeri: 40 Tahun Non PNS
5. S2 Beasiswa Indonesia Maju
Dalam Negeri: 30 Tahun
Luar Negeri: 30 Tahun
C. Beasiswa S3
1. S3 Pendidikan PTA
Usia maksimal pendaftar adalah memiliki masa kerja paling sedikit 3 kali waktu normatif program studi sebelum batas usia pensiun jabatan
Batas usia ini berlaku untuk pendaftar beasiswa dalam negeri, luar negeri, dan Joint Degree/Dual Degree
Lihat Juga :