ITS Bentuk Dewan Kehormatan Profesi Dosen Terkait Kasus Rektor ITK

Rabu, 18 Mei 2022 - 09:08 WIB
loading...
A A A
Namun, saat itu ITS belum bisa mengambil tindakan secara langsung karena masih menunggu proses yang juga sedang berlangsung di ITK sebagai institusi tempat Prof Budi Santosa menjalankan tugasnya saat ini. “Hal ini dalam rangka menghindari pemeriksaan atau pemrosesan dua kali untuk perkara hukum yang sama,” terang dosen yang akrab disapa Yuhana ini, melalui siaran pers, dikutip Rabu (18/5/2022).

Diungkapkan dosen Departemen Teknik Informatika ini, setelah menerima surat permohonan resmi dari Senat Akademik ITK yang tertanggal 9 Mei 2022 untuk memproses pihak terkait sesuai aturan dan kode etik dosen ITS, maka ITS langsung menindaklanjuti. Yakni dengan dilaksanakannya rapat koordinasi oleh tiga organ ITS yakni organ Majelis Wali Amanat (MWA), organ Senat Akademik (SA), dan organ Rektor.

Baca juga: Djarum Beasiswa Plus 2022 Masih Terbuka, Ini Syarat dan Cara Daftar

Berdasarkan hasil rapat koordinasi ketiga organ tersebut dan mengacu pada Peraturan Rektor ITS Nomor 16 Tahun 2013 tentang Kode Etik Dosen ITS, saat ini telah dibentuk Dewan Kehormatan Profesi Dosen ITS yang bersifat ad hoc. Dewan Kehormatan ini beranggotakan sembilan orang dari ketiga unsur organ di atas yang diketuai oleh Prof Dr Ir Tri Yogi Yuwono DEA (Rektor ITS periode 2011-2015) dengan tugas dan wewenang sesuai peraturan yang berlaku.

Setelah dibentuk, Dewan Kehormatan Profesi Dosen ITS ini pun langsung bekerja hari ini. “Kami berharap Dewan Kehormatan Profesi Dosen ITS ini segera bisa memperoleh hasil yang nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan Rektor dalam mengambil keputusan atas kasus tersebut,” tandas Yuhana.
(nz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2.468 Peserta SNBT 2026...
2.468 Peserta SNBT 2026 Diterima di ITS, Cek Jadwal Daftar Ulangnya
PTN Favorit dengan Pendaftar...
PTN Favorit dengan Pendaftar UTBK SNBT Terbanyak 3 Tahun Terakhir
Perjuangan Teuku Feroz...
Perjuangan Teuku Feroz Bantu Anak Aceh Tembus Kampus Top Nasional
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan ITSafe, Peta Digital Area Rawan Pelecehan dan Catcalling
SMMPTN Barat 2026 Diikuti...
SMMPTN Barat 2026 Diikuti 27 PTN, Cek Daftar Kampus dan Materi Tesnya
SMMPTN Barat 2026 Resmi...
SMMPTN Barat 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Biaya, dan Daftar 27 PTN Peserta
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Waspada Hantavirus,...
Waspada Hantavirus, Kenali Gejala, Penularan, dan Cara Mencegahnya
Influencer Indonesia...
Influencer Indonesia Curhat Alami Rasisme di Korea Selatan Viral, Warganet Ikut Geram
Rekomendasi
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Berita Terkini
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
SPMB Banten 2026 Jalur...
SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Sekolah Dibuka Besok, Simak Syaratnya
PMB Sekolah Swasta Gratis...
PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved