Persyaratan Pendaftaran PPDB DKI 2022 Lengkap untuk Semua Jenjang, Cek di Sini

Rabu, 18 Mei 2022 - 11:35 WIB
loading...
A A A
Persyaratan jenjang SMA

- Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022
- Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat
- Tercatat dalam KK yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021.

Persyaratan jenjang SMK

- Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022
- Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat
- Tercatat dalam KK yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021.
- CPDB disabilitas, memilih kompetensi keahlian menyesuaikan dengan karakteristik tuntutan kompetensi keahlian yang dipilih.
(nz)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1973 seconds (0.1#10.140)